Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan bertugas untuk mencegah pelanggaran, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima laporan dugaan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko menegaskan bahwa Bawaslu Manado telah mengumumkan Perekrutan PTPS di Media Sosial Resmi Bawaslu Kota Manado dan Panwaslu Kecamatan sekota Manado.
"Terkait teknis pendaftaran dan Jadwalnya akan juga akan disampaikan melalui Media Sosial resmi jajaran Pengawas di tingkat Kota dan Tingkat Kecamatan sehingga masyarakat dengan mudah dapat memperoleh informasi tentang perekrutan PTPS atau masyarakat dapat datang langsung ke kantor sekretariat Bawaslu Manado atau Sekretariat Panwaslu di 11 Kecamatan se-Kota Manado," ucap Maengko.
Lebih lanjut Maengko mengungkapkan bahwa Bawaslu Manado membutuhkan Partisipasi Masyarakat dari berbagai kalangan dalam mengawasi Pemilihan Serentak kali ini dan salah satunya dengan mengawasi langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 November mendatang.
"Ayo bergabung jadi mitra kerja Bawaslu dalam mensukseskan Pilkada 2024 di Kota Manado," pungkas Maengko.
Diketahui sebanyak 677 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan di Rekrut oleh Bawaslu Manado untuk mengawasi proses pemungutan suara pada pilkada 27 November 2024. (**/Vister)