Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kota Manado, Kamis (05/09/2024).
“Setelah dianalisa, memang benar bahwa salah satu yang bisa mempengaruhi persepsi publik adalah media, melalui pemberitaan terkait sosialisasi Pilkada yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu. Secara tidak langsung, media sudah dilibatkan sejak awal tahapan Pilkada,” ujar Gafur.
Ia menekankan bahwa pengalaman Bawaslu selama Pemilu 2024 membuktikan bahwa pemberitaan melalui media dapat mempengaruhi keterlibatan masyarakat dalam Pilkada. Menurut Gafur, media juga berperan sebagai pengawas partisipatif karena sering kali mereka lebih peka terhadap potensi pelanggaran dan memberikan laporan atau masukan kepada Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut, Joice Bukarakombang, wartawan senior KBN Antara, turut hadir sebagai narasumber dan memaparkan materi tentang peran pers dalam menyukseskan Pilkada. Joice menekankan pentingnya profesionalisme jurnalis dalam melaksanakan tugas, berpedoman pada Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.
“Sebagai jurnalis, kita harus bekerja secara profesional dengan menjaga netralitas dan memastikan pemberitaan yang dihasilkan kredibel, akurat, serta bebas dari berita hoax,” ujar Joice.
Ia juga mendorong pers untuk lebih kreatif dalam mengemas berita agar dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam Pilkada 2024. Pemberitaan yang seimbang dan positif diharapkan dapat memberikan dampak yang besar bagi suksesnya Pilkada mendatang.
(Vister)