Bawaslu Manado Gelar Pelatihan Bagi Jajaran Pengawas Dalam Penyelesaian Sengketa dan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024 Bawaslu Manado Gelar Pelatihan Bagi Jajaran Pengawas Dalam Penyelesaian Sengketa dan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bawaslu Manado Gelar Pelatihan Bagi Jajaran Pengawas Dalam Penyelesaian Sengketa dan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

28 September 2024 | 14:06 WIB Last Updated 2024-09-28T10:08:57Z

Manado, Indimanado.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menyelenggarakan pelatihan penyelesaian sengketa proses tahapan pemilihan serta penanganan pelanggaran kampanye dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024, Kota Manado, di Arya Duta Hotel Manado 26-28 September 2024.

Kegiatan diselenggarakan selama tiga hari yang di ikuti oleh para stakeholder, LO (Penghubung) Paslon, para jajaran badan adhoc pengawasan dan mahasiswa serta OKP, di buka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas jajaran pengawas, dalam menangani potensi sengketa dan pelanggaran kampanye yang mungkin terjadi selama proses Pilkada 2024, serta stakeholder terkait dalam rangka menghadapi tahapan masa kampanye," kata Runtuwene.

Runtuwene juga menjelaskan bahwa ada beberapa metode kampanye antara lain; Pertemuan terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Rapat Umum, Penyebaran Bahan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga, Kampanye Media Sosial, Debat Terbuka, Iklan Media dan Kegiatan Lainnya.

Selain menjelaskan metode-metode kampanye, Runtuwene mengungkapakan tentang dasar hukum sengketa yang dimaksud tertuang dalam UU 10 tahun 2016, Perbawaslu 2 tahun 2020, Tata cara Penyelesaian Sengketa Pilkada, SK Ketua Bawaslu RI nomor 0419 tahun 2020 dan Juknis penyelesaian sengketa Pilkada.

"Karena itu saya mengharapkan adanya peningkatan kapasitas panwascam sebagai ujung tombak Bawaslu di lapangan,” ujar Runtuwene.

Terakhir Ia mengingatkan kepada LO partai politik bahwa Bawaslu akan cermati jika ada kampanye yang tidak masuk dalam laporan kampanye peserta Pilkada.

Dalam kegiatan pelatihan ini Bawaslu Manado menghadirkan narasumber narasumber yang berpengalaman di bidangnya. Nur Fitri Latief, Akademisi dari IAIN, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Manado Ramly Pateda, narasumber dari KPID Sulut dan Kasat Intel Polresta Manado.(Vister)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close