KPU Mitra Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KPU Mitra Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Mitra Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

24 September 2024 | 10:24 WIB Last Updated 2024-09-24T02:24:19Z
Pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara. Foto Billy Lumintang/indimanado.com

MITRA, Indimanado.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (23/9/2024). Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor DPRD Kabupaten Mitra.


Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dibuka oleh Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod. Masing-masing pasangan calon mendapatkan nomor urut sebagai berikut:

• Nomor Urut 1: Ronald Kandoli dan Fredy Tuda

• Nomor Urut 2: Royke Tambajong dan Royke Pelleng

• Nomor Urut 3: Djein L. Rende dan Ascke Benu

• Nomor Urut 4: Stenly Tjanggulung dan Chelsea B. Kandou.


Acara pengundian ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Mitra, unsur Forkopimda, pasangan calon, serta perwakilan partai politik yang mendukung masing-masing calon.


Setelah penetapan nomor urut, KPU Mitra juga menggelar kegiatan kampanye damai bersama seluruh pasangan calon dan pimpinan partai politik, yang dihadiri oleh Forkopimda Mitra. Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memastikan jalannya pemilu yang aman, tertib, dan damai di Kabupaten Mitra.

(Advetorial/Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close