Tahapan Pendaftaran Hingga Penutupan Paslon Bupati dan Wabup Minsel Pilkada 2024 Berlangsung Sukses Tahapan Pendaftaran Hingga Penutupan Paslon Bupati dan Wabup Minsel Pilkada 2024 Berlangsung Sukses - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tahapan Pendaftaran Hingga Penutupan Paslon Bupati dan Wabup Minsel Pilkada 2024 Berlangsung Sukses

30 August 2024 | 03:06 WIB Last Updated 2024-09-03T01:14:05Z

AMURANG, Indimanado.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) secara resmi membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (wabup) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Pembukaan berlangsung sejak pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita, Selasa (27/8/2024).

Pembukaan dibuka selama tiga hari sejak 27 hingga 29 Agustus pukul 23.59 Wita. Meski pada pembukaan pendaftaran hari pertama dan hari kedua tidak ada paslon bupati dan wabup yang datang mendaftar, pada hari terakhir pihak KPU Minsel mulai menerima paslon bupati dan wabup Minsel yang datang. 


Pertama paslon Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu (FDW-TK) yang diusung PDIP dan Partai Perindo datang mendaftar dan diterima KPU Minsel pada pukul 09.48 Wita. Setelah melalui pemeriksaan, KPU Minsel menyatakan berkas paslon FDW-TK dinyatakan memenuhi syarat.


Sementara paslon bupati dan wabup Minsel Asiano Gamy Kawatu dan Daren Paulorino (AGK-Daren) yang diusung partai Nasdem dan Gerindra datang mendaftar pada pukul 14.00 Wita dan berkas pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Minsel.


Pada pukul 17.00 Wita, paslon bupati dan wabup Minsel, Petra Yani Rembang dan Frede Aries Massi (PYR-FAM) yang diusung partai Golkar datang mendaftar dan diterima pihak KPU Minsel dan berkas pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat.


Pada pukul 23.59 Wita KPU Minsel lewat konfrensi pers akhirnya secara resmi menutup tahapan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati Minsel Pilkada 2024 dengan tiga paslon yang telah mendaftar dan siap mengikuti tahapan selanjutnya atau tahapan pemeriksaan kesehatan. (Advetorial KPU Minsel/Wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close