Kanwil Kemenkumham Sulut Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Sulut Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kanwil Kemenkumham Sulut Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2024

2 September 2024 | 14:35 WIB Last Updated 2024-09-02T06:35:25Z
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM ini merupakan Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang II Alumni Poltekip dan Poltekim TA 2024. (Foto istimewa)
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM ini merupakan Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang II Alumni Poltekip dan Poltekim TA 2024. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Bagian Umum Denny Porajow serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian, RT dan TU Debora Teneh mengikuti pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil Senin (2/9).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM ini merupakan Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang II Alumni Poltekip dan Poltekim TA 2024 serta dimulainya Pembelajaran Mandiri Pelatihan Dasar CPNS Gelombang III Formasi Umum di BPSDM Hukum dan HAM dan tiga Balai Diklat Hukum dan HAM (Badilat Kepulauan Riau, Badiklat Jawa Tengah dan Badiklat Sulawesi Utara).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM Razilu yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan dasar CPNS adalah tahapan yang sangat penting karena menjadi landasan utama serta dapat memberikan empat modal utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu kecerdasan semakin tajam, kemauan semakin kukuh, perasaan semakin halus dan keimanan semakin tebal

"Ikuti pelatihan ini dengan sepenuh hati, ini adalah kesempatan kalian untuk menyiapkan diri menjadi ASN yang tidak hanya kompeten, tetap juga berkarakter. Jadikan pelatihan ini sebagai pondasi untuk menjadi abdi negara yang mampu menjawab tantangan zaman," pesan Razilu.

Razilu juga menjelaskan bahwa seorang ASN memiliki 3 fungsi utama yaitu sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan publik, serta Perekat dan Pemersatu Bangsa. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close