AMURANG, Indimanado.com - Sidang Paripurna Dalam Rangka Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan 2024-2029, berlangsung lancar, Senin (9/9/2024).
Dalam Kesempatan tersebut Bupati Minahasaa Selatan Franky Donny Wongkar, SH ikut hadir dan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri pada Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda jhusus Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten/ Kota hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota DPRD yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Daerah Evans S. Liow, S.Sos, MM, Mantan Bupati Minahasa Selatan Periode 2010-2015 dan 2015-2020, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Bupati Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan.
Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Selatan, para Pimpinan Partai Politik Kabupaten Minahasa Selatan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Minahasa Selatan, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Ketua Banwaslu Kabupaten Minahasa Selatan, Dansecaba Rindam XIII Merdeka, pimpinan Instansi Vertikal, para Staf Khusus Bupati Minahasa Selatan, para Kepala Bagian Setda, Camat, Lurah dan Hukum Tua.
Pimpinan Perbankan, Pimpinan FKUB, BKSAUA dan Bamag Kabupaten Minahasa Selatan, para Rohaniawan, serta Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Bakti 2024-2029. (Wesly)