Sah! KPU Mitra Nyatakan Dokumen Persyaratan Pencalonan DLR-A2B Memenuhi Syarat Sah! KPU Mitra Nyatakan Dokumen Persyaratan Pencalonan DLR-A2B Memenuhi Syarat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sah! KPU Mitra Nyatakan Dokumen Persyaratan Pencalonan DLR-A2B Memenuhi Syarat

14 September 2024 | 23:58 WIB Last Updated 2024-09-14T15:58:59Z
KPU Mitra. (Foto istimewa)
KPU Mitra. (Foto istimewa)

MITRA, Indimanado.com - Sah!!! Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang diusung Partai Golkar Djein Leonora Rende (DLR) dan Calon Wakil Bupati Ascke Alexander Benu (A2B) dinyatakan memenuhi persyaratan.

Hal ini dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra melalui penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Mitra, di Kantor KPU Mitra, Sabtu (14/9/2024).

Ketua KPU Mitra Otnie Tamod mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan dokumen persyaratan untuk pasangan calon Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu (DLR-AAB).

“Telah diperiksa dan diteliti, kami mendapatkan hasil dokumen persyaratan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati memenuhi syarat,”kata Tamod didampingi Komisioner KPU lainnya.
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close