Suak Tolak Penyerahan Pengelolaan RSUP Ratatotok Buyat Ke Pemda Suak Tolak Penyerahan Pengelolaan RSUP Ratatotok Buyat Ke Pemda - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Suak Tolak Penyerahan Pengelolaan RSUP Ratatotok Buyat Ke Pemda

12 September 2024 | 21:22 WIB Last Updated 2024-09-12T13:22:15Z
RSUP Ratatotok Buyat. (Foto istimewa)
RSUP Ratatotok Buyat. (Foto istimewa)

MITRA, Indimanado.com - Isu merebaknya penyerahan pengelolaan RSUP Ratatotok Buyat ke Pemerintah Daerah (Pemda) dari Kemenrian Kesehatan (Kemenkes) menjadi polemik di masyarakat. 

Pasalnya, sebagian masyarakat merasa ragu jika rumah sakit yang selama ini mejadi pusat perawatan masyarakat terabaikan, dikarenakan sampai saat ini beberapa fasilitas Kesehatan yang dikelola Pemda belum maksimal. 

Seperti dikatakan Ketua Aliansi Masyarakat Ratatotok, menurutnya RSUP Ratatotok Buyat saat ini kian berkembang di tangan Dirut Adrian Widyanto. 

“RSUP dibawa Kemenkes kian berkembang, dulu mungkin masih kuranh, tapi saat ini masyarakat menilai ada peningkatan. Mulai dari kurangnya masalah rujukan dan penganan,” akunya

Dia mengatakan, bukan merakugan pengelolaan Pemda. 

“Tapi kita linat beberapa fasilitas kesehatan yang dikelola Pemda belum maksimal. Contohnya, Rumah sakit Mitra Sehat,”  jelasnya

Sebagai tokoh perwakilan masyarakat, ia meminta untuk tidak memberikan pengelolaan RSUP Ratatotok Buyat ke Pemda. 

“Apalagi ini tahun Politik, jangan nanti kejadian hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jika RSUP Ratatotok Buyat sampai kolaps akan banyak kerugian. 

“Rumah sakit yang pelayanannya baik sekitar 4 jam dari daerah kami jika tidak ada RSUP Ratatotok Buyat, untuk itu saya harap Kemenkes berikan kesempatan kepada manajeman saat ini untuk memajukan Rumah Sakit di daerah kami,” ungkapnya

Ia juga mengatakan, bahwa akan menjadi polemik ketika penyerahan RSUP dilakukan disaat tahun politik.

“Mentri harus menjaga agar ini jangan menjadi isu liar di tahun Politik,” ungkapnya.
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close