Simulasi Pemungutan Suara KPU Sulut Atur Posisi Saksi, PTPS dan Wartawan di TPS Simulasi Pemungutan Suara KPU Sulut Atur Posisi Saksi, PTPS dan Wartawan di TPS - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Simulasi Pemungutan Suara KPU Sulut Atur Posisi Saksi, PTPS dan Wartawan di TPS

18 October 2024 | 17:56 WIB Last Updated 2024-10-18T09:56:24Z

Manado, Indimanado.com - KPU Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penyesuaian terkait posisi duduk para saksi partai, pola peliputan media dan juga posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), saat digelarnya Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Halaman Kantor KPU Sulut, Jumat (18/10/2024).

"Tata letak saksi dan pengawas TPS ini berada di belakang Ketua dan anggota KPPS atau KPPS 1, KPPS 2 dan KPPS 3 untuk memastikan bahwa surat suara diberikan kepada pemilih yang berhak dan juga surat suara telah ditandatangani oleh ketua KPPS," ucap Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.

Hal ini dipertegas Komisioner Komisi Pemilihan Umum Repulik Indonesia (KPU RI) Idham Holik yang mengatakan, "Kegiatan (simulasi) kali ini juga memberikan pelajaran bagi kita semua tentang arti penting dari hak-hak saksi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, begitu juga kegiatan kali ini menyampaikan pesan kepada kita tentang peran strategis dari pengawas TPS," terang Idham Holik.

"Itulah kenapa dari sisi tata letak kursi atau tempat duduk saksi di TPS, kini kami tempatkan di belakang Ketua dan anggota KPPS atau KPPS 1, KPPS 2 dan KPPS 3, untuk memastikan bahwa pertama mereka yang menerima surat suara itu adalah pemilih yang berhak, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tetap, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih pindahan, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tambahan dan mereka memenuhi administrasi yaitu membawa identitas kependudukan ataupun surat pemberitahuan," ungkapnya.

"Selanjutnya juga tujuan ditempatkannya saksi dan pengawas TPS di belakang Ketua dan anggota KPPS untuk memastikan Ketua KPPS menandatangani bagian depan surat suara, karena ini berkaitan dengan penentuan suara sah dan tidak sah. Apabila ada surat suara tidak ditandatangani, maka surat suara dinyatakan tidak sah apabila sudah terlanjur kehitung, karena ini berkaitan dengan hak kedaulatan kita sebagai warga dalam menentukan pilihan politik. Sehingga itulah alasan kenapa kami mengubah tempat duduk TPS untuk memastikan tidak ada human error dalam proses pemungutan dan penghitungan suara ini," imbuhnya.

Kemudian terkait dengan peliputan media selama proses pemungutan suara bergulir di TPS, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan selanjutnya mengatakan, "
"Ini terkait dengan adanya aturan baru, untuk wartawan bisa meliput, memang kami atur kebijakan tersebut karena salah satu prinsip penyelenggaraan pemungutan suara itu adalah terbuka," aku Poluan.

"Kita juga sudah punya undang-undang yang namanya keterbukaan informasi tanpa harus melanggar asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu," sebut Poluan.

"Kami mempersilahkan dan bahkan kami mengundang pada rekan-rekan jurnalis untuk melakukan peliputan proses pemungutan dan penghitungan suara, kecuali di bilik-bilik TPS nggak boleh diliput, karena itu akan melanggar asas rahasia. Nanti rekan-rekan wartawan cukup memperlihatkan ID (identitas) dari perusahaan medianya masing-masing," tandas Poluan.

Simulasi ini juga menghadirkan bagaimana Para pemilih Disabilitas dan Lansia menjadi prioritas dalam tata letak posisi duduk yang harus disiapkan KPPS begitu pula dengan persiapan asistensi, apabila dibutuhkan.

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan langsung oleh para Komisioner Anggota KPU dari Kabupaten-Kota se Sulawesi Utara secara bergantian ini, akan menjadi pola yang harus ditetapkan para petugas KPPS di TPS yang ada di Sulawesi Utara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Repulik Indonesia (KPU RI) Idham Holik menyampaikan, "Kegiatan kali ini menjadi pesan kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Utara bahwa penyelenggara Pilkada sudah sangat siap untuk memberikan pelayanan di hari pemungutan suara. kegiatan ini tentunya juga menjadi hal penting buat kita bersama untuk mengetahui sampai sejauh mana pemilih memiliki literasi berkaitan dengan penggunaan hak pilihnya dan Kami yakin rekan-rekan kami Provinsi telah melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang cukup efektif sehingga dari sisi literasi pemilih hari ini bisa semakin meningkat. Literasi pemilih merupakan hal yang sangat penting bagi kita dalam rangka melakukan konsolidasi demokrasi," tutup Idham Holik.
(Ridho L Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close