Cara Wahdah Islamiyah Manado Cegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme Cara Wahdah Islamiyah Manado Cegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cara Wahdah Islamiyah Manado Cegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

14 October 2024 | 19:22 WIB Last Updated 2024-11-03T11:26:39Z


MANADO - Intoleransi masih saja terjadi di Indonesia. Padahal, sikap intoleransi ini yang membentuk radikalisme yang berujung pada terorisme. Ini mengartikan sikap intoleransi merupakan bibit dari kegiatan radikalisme dan terorisme.


Memang intoleransi dan radikalisme sudah menjadi polemik sejak dulu di seluruh dunia. Bahkan disaat pandemi Covid-19, keduanya justru menjadi lahan yang subur dan berkembang di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Manado.


Meski begitu, pemerintah terus berupaya untuk menangkal terjadinya kasus intoleransi dan radikalisme ini. Polri pun sebagai aparat penegak hukum telah menjadikannya sebagai program prioritas.


Organisasi-organisasi keagamaan pun turut mendukung upaya pemerintah dan Polri ini. Di Sulawesi Utara (Sulut), salah satu organisasi itu adalah DPD Wahdah Islamiyah Manado yang dipimpin Ustadz Mahmud Daud Lc. 


Ustadz yang sering mengisi kegiatan-kegiatan keagamaan di Manado ini dengan tegas menolak sikap intoleransi, radikalisme dan terorisme.


“Insyaa Allah. Yang pasti secara pribadi dan organisasi kami sangat mendukung pencegahan teroris, radikal dan intoleran di Sulut. Dan kami siap membersamai pemerintah dalam hal ini,” ujar Ustadz Mahmud, Senin (14/10/2024)


Pengasuh Rumah Tahfidz Al-Qurthuba Manado ini mengatakan ada tiga yang menjadi pokok dalam penerapan pencegahan teroris, radikal dan intoleran oleh Wahdah Islamiyah Manado.


“Pertama kami memastikan tidak ada pengurus dan kader organisasi yang terlibat,” ujarnya.


Lanjutnya, poin kedua adalah memberikan pemahaman kepada simpatisan dan masyarakat tentang bahaya terorisme, radikalisme dan intoleransi. “Dan ini sebenarnya bahkan bertentangan dengan ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad SAW,” terang Ustadz Mahmud.


Sedangkan pada poin ketiga, Ustadz Mahmud menyebut sebagai orang yang taat beragama, tentunya wajib untuk taat juga kepada pemerintah.


“Jadi selama bukan dosa dan ini adalah perintah agama, maka kita wajib untuk taat dan menjauhi sikap intoleransi, radikalisme dan terorisme,” ia menjelaskan.


“Kami juga memberikan imbauan-imbauan seperti ini dalam kegiatan taklim dan bahkan pada saat khutbah di setiap Shalat Jumat,” pungkasnya. (***)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close