Diberhentikan, Karyawan PT HWR Tuntut Haknya Dan Melapor Ke Disnakertrans Diberhentikan, Karyawan PT HWR Tuntut Haknya Dan Melapor Ke Disnakertrans - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diberhentikan, Karyawan PT HWR Tuntut Haknya Dan Melapor Ke Disnakertrans

14 October 2024 | 14:39 WIB Last Updated 2024-10-14T06:39:42Z
Mariska Wetter. (Foto istimewa)
Mariska Wetter. (Foto istimewa)

MITRA, Indimanado.com - Mariska Wetter salah satu mantan karyawan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) mengaku keberatan setela diberhentikan secara sepihak. 

Ia mengaku bahwa sampai detik ini, haknya belum diberikan sepenuhnya.

“Saya diberhentikan dengan masa kontrak masih 3 bulan, dengan alasan bahwa tidak boleh suami istri dalam satu perusahaan,” jelasnya 

Ia mengatakan, meski begitu ia secara sukarela menerima keputusan pemberhentian tersebut. 

“Namun saya harap hak saya selama bekerja dibayarkan. Tapi sampai saat ini semua tidak sesuai apa yang harus saya terima,” akunya

Tidak terima dengan hal tersebut, demi menuntut haknya, ia lantas menghadang kendaraan operasional perusahaan sembari meminta agar haknya dibayar. 

“Saya akan berjuang mati-matian untuk menuntut hak saya di perusahaan,” jelasnya

Ia juga melayangkan laporan ke dinas tenaga kerja. 

“Saya akan laporkan ke dinas tenaga kerja,” akunya

Tak hanya itu, beberapa laporan menerangkan bahwa PT HWR juga disinyalir tidak membayar jaminan ketenaga kerjaan karyawan. Sementara itu Gerry salah satu pimpinan PT Hwr saat dihubungi tidak merespon kejadian ini.
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close