MITRA, Indimanado.com - Mariska Wetter salah satu mantan karyawan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) mengaku keberatan setela diberhentikan secara sepihak.
Ia mengaku bahwa sampai detik ini, haknya belum diberikan sepenuhnya.
“Saya diberhentikan dengan masa kontrak masih 3 bulan, dengan alasan bahwa tidak boleh suami istri dalam satu perusahaan,” jelasnya
Ia mengatakan, meski begitu ia secara sukarela menerima keputusan pemberhentian tersebut.
“Namun saya harap hak saya selama bekerja dibayarkan. Tapi sampai saat ini semua tidak sesuai apa yang harus saya terima,” akunya
Tidak terima dengan hal tersebut, demi menuntut haknya, ia lantas menghadang kendaraan operasional perusahaan sembari meminta agar haknya dibayar.
“Saya akan berjuang mati-matian untuk menuntut hak saya di perusahaan,” jelasnya
Ia juga melayangkan laporan ke dinas tenaga kerja.
“Saya akan laporkan ke dinas tenaga kerja,” akunya
Tak hanya itu, beberapa laporan menerangkan bahwa PT HWR juga disinyalir tidak membayar jaminan ketenaga kerjaan karyawan. Sementara itu Gerry salah satu pimpinan PT Hwr saat dihubungi tidak merespon kejadian ini.