AMURANG, Indimanado.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) secara resmi mendeklarasikan Sahabat JDIH KPU Minsel yang melibatkan Forkopimda, PPK, Insan Pers serta Ormas. Deklarasi dilaksanakan di Novotel Manado, Minggu (29/9/2024)
Deklarasi Sahabat JDIH KPU Minsel ini bertujuan untuk mendorong kesadaran bahwa partisipasi sangat penting sebagai pilar demokrasi dalam membangun iklim demokrasi yang sehat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2024.
Adapun beberapa komitmen dari Sahabat JDIH saat pembacaan pernyataan dalam deklarasi tersebut diantaranya;
1. Sebagai sahabat JDIH akan membantu menyebarluaskan informasi hukum
KPU maupun KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Minahasa
Selatan.
2. Menjadi mitra KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam upaya membangun
kesadaran hukum masyarakat demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah
Tahun 2024.
3. Memberikan masukan kritis-positif kepada KPU Kabupaten Minahasa Selatan
dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang berdasar
kerangka hukum pemilihan serentak dan pengembangan peran JDIH KPU
Kabupaten Minahasa Selatan.
4. Mendorong terwujudnya keadilan berdasar hukum dalam proses dan hasil
serta penegakan hukum Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten
Minahasa Selatan.
5. Menyebarluaskan informasi pilkada berdasar kerangka hukum pemilihan dan
prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dan norma-norma hukum, hak
asasi manusia, sosial dan budaya yang berlaku dalam masyarakat. Demikian komitmen ini dibuat. (Wesly)