Merugikan Penguna Jalan, Warga Minta PETI Diduga Milik Setly Dihentikan Merugikan Penguna Jalan, Warga Minta PETI Diduga Milik Setly Dihentikan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Merugikan Penguna Jalan, Warga Minta PETI Diduga Milik Setly Dihentikan

4 October 2024 | 19:47 WIB Last Updated 2024-10-04T11:47:54Z
Pertambangan Ilegal dipinggiran jalan  Soyowan. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)
Pertambangan Ilegal dipinggiran jalan Soyowan. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)

MITRA, Indimanado.com - Belum lama ini, Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dihentikan Mabes Polri. 

Namun terpantau media ini, salah satu Peti yang diduga milik S L, alias Setly warga Ratatotok bekerjasama dengan pemilik lahan S L alias Stevi, melakukan kegiatan pertambangan di willayah perkebunan Desa Soyowan. 

Bahkan, kegiatan tersebut disinyalir mendapat izin dari pihak APH.

Bagaimana tidak, kegiatan yang terang benderang dilakukan dipinggiran jalan tersebut sampai saat ini masih beroperasi. 

Selain itu, kegiatan ilegal mining tersebut merugikan warga pengguna jalan.

Salah satu warga Desa Moreah, yang tidak mau namanya dipublish mengatakan, aktivitas pertambangan tersebut merugikan warga yang melintas. 

"Kalu ujang, tu jalan licin. Karna, material di jalan,"ungkap warga.

Ia juga berharap APH dan Pemerintah menghentikan kegiatan tersebut. 

"Kase brenti tu kegiatan. Jangan akan ada korban nanti,"harapnya.
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close