AMURANG, Indimanado.com - Pemerintah Desa (pemdes) Kotamenara Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memanfaatkan dana desa tahun anggaran 2024 dengan membangun talud penahan jalan.
Hukum Tua desa Kotamenara, Stevie Lumintang mengatakan, pembangunan talud penahan jalan tersebut sudah melewati musyawarah desa (musdes) bersama BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan pemangku kepentingan lainnya.
"Sebelum melaksanakan pembangunan talud penahan jalan ini, tentunya sudah melalui musdes. Jadi semua sudah sesuai aturan yang ada," ujar Lumintang, Senin (14/10/2024).
Lanjut dia, pembangunan talud penahan jalan ini sangat penting untuk sarana kepentingan umum di desa Kotamenara. "Pada initinya, lewat dana desa kami ingin pembangunan di desa Kotamenara terus berkelanjutan," tukasnya. (Wesly)