AMURANG, Indimanado.com - Pemerintah desa (pemdes) Maliku Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan pembangunan infrastruktur lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dana desa tahun anggaran 2024.
Tak tanggung-tanggung, sedikitnya tiga bangunan fisik seperti drainase, gorong-gorong dan talud dikerjakan sekaligus oleh Pemdes Maliku dibawah kepemimpinan Hukum Tua Fendie Werupangkey SE.
Kepada media, Hukum Tua Fendie Werupangkey menuturkan, sebelum mengeksekusi proyek tersebut, pihaknya telah melakukan musyawarah yang melibatkan semua pemangku kepentingan di desa Maliku.
"Jadi sebelum kami kerjakan proyek ini, kami sudah memutuskan lewat musyawarah desa atau musdes. Semua sepakat dana desa tahun ini (2024) untuk pembangunan fisik. Jadi semuanya sudah sesuai ketentuan," ujar Werupangekey, Rabu (16/10/2024).
Dia pun membeberkan perincian anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan sarana prasarana umum tersebut.
"Untuk pembuatan drainase kami anggarkan dana sebesar Rp 19.950.125, sedangkan untuk gorong-gorong sebesar Rp 3.278.500, dan untuk pembangunan talud yakni Rp 32.364.625. Semua pekerjaan berlokasi di jaga 1,2 dan 4. Kami berharap masyarakat Maliku dapat menikmati pembangunan ini," tukasnya. (Wesly)