Pemdes Maliku Satu Manfaatkan Dandes Bangun Gedung Posyandu Pemdes Maliku Satu Manfaatkan Dandes Bangun Gedung Posyandu - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemdes Maliku Satu Manfaatkan Dandes Bangun Gedung Posyandu

17 October 2024 | 13:12 WIB Last Updated 2024-10-17T05:12:04Z

AMURANG, Indimanado.com - Pemerintah desa (pemdes) Maliku Satu Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan pembangunan gedung posyandu lewat sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dana desa (dandes) tahun anggaran 2024.

Pembangunan gedung posyandu tersebut dimaksudkan untuk menunjang pelayan publik di desa Maliku Satu.

Hukum Tua Maliku Satu, Alice Manengkey kepada media mengatakan, pembangunan gedung sarana prasarana ini sangat dibutuhkan karena untuk pelayanan publik seperti posyandu.

Dia menyebutkan, sebelum dilaksanakan pembangunan gedung posyandu itu, pihaknya terlebihdahulu telah memutuskan lewat musyawarah desa (musdes) yang melibatkan semua pemangku kepentingan di desa Maliku Satu.

"Anggaran yang kami gelontorkan untuk pembangunan gedung posyandu ini sebesar Rp 245.906.350 sudah termasuk pajak. Sedangkan sebagai pelaksana yakni TPK," tukas Hukum Tua Alice Manengkey, Rabu (16/10/2024).
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close