Polres Tomohon Ringkus 6 orang Tersangka Penggelapan Curanmor Polres Tomohon Ringkus 6 orang Tersangka Penggelapan Curanmor - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Tomohon Ringkus 6 orang Tersangka Penggelapan Curanmor

11 October 2024 | 19:15 WIB Last Updated 2024-10-11T11:15:29Z
Para tersangka curanmor saat diamankan di Polres Tomohon. (Foto istimewa)
Para tersangka curanmor saat diamankan di Polres Tomohon. (Foto istimewa)

TOMOHON, Indimanado.com – Polres Tomohon kembali mencatatkan prestasi dalam pengungkapan kasus kriminal dengan mengamankan 6 orang tersangka terkait penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam sebulan terakhir.

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM, didampingi oleh Kasi Humas AKP Ferdy Suluh SH dan Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang SH MH, mengungkapkan keberhasilan ini dalam Konferensi Pers di Polres Tomohon, Jumat (11/10/2024).

Menurut Kapolres, dari 6 orang tersangka yang berhasil diamankan, dua di antaranya masih berstatus di bawah umur.


“Untuk kasus penggelapan, terdapat dua kasus, sementara curanmor mencakup empat kasus.

Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraan mereka tanpa pengawasan, terutama di kawasan Gunung Lokon, yang menjadi salah satu lokasi rentan pencurian motor,” jelas AKBP Lerry Tutu.

Modus operandi pencurian motor di kawasan kaki Gunung Lokon sering terjadi saat para pendaki meninggalkan kendaraan mereka tanpa pengamanan ketat.

“Para pelaku mengambil kesempatan saat korban memarkir kendaraan di lokasi yang sepi atau saat pendaki meninggalkan kunci di motor,” tambah Kasat Reskrim, Iptu Stefi Sumolang.

Selain kasus curanmor, Kapolres juga memaparkan pengungkapan kasus penggelapan mobil yang dilakukan dengan modus penyewaan.

“Para tersangka menyewa mobil dari rental, namun tidak mengembalikannya, melainkan melarikan diri bersama kendaraan tersebut.

Kami mengamankan empat unit mobil sebagai barang bukti dan terus melacak satu unit kendaraan yang masih berada di luar daerah,” kata Kapolres.


Empat tersangka yang terlibat dalam penggelapan dan pencurian motor berinisial IN, EK, MR, dan AL, semuanya warga Tomohon.

Sementara itu, untuk kasus penggelapan mobil, tersangka berinisial YL telah diamankan bersama dengan barang bukti empat unit mobil.

“Satu unit mobil yang terkait dengan kasus penggelapan ini telah ditemukan di wilayah Parepare, Sulawesi Tengah, dan saat ini masih dalam proses pencairan barang bukti lainnya,” tambah Kapolres.

Kapolres  Lerry Tutu mengimbau masyarakat Tomohon agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor mereka, terutama saat memarkir kendaraan di tempat-tempat yang rawan atau sepi.

“Kami meminta kepada masyarakat, terutama yang memiliki kendaraan bermotor, agar tidak sembarangan memarkir kendaraan dan selalu memastikan kendaraan dalam keadaan aman.

Jangan biarkan kendaraan tanpa pengawasan, terutama di tempat-tempat sunyi atau di kawasan pendakian seperti Gunung Lokon," kata Tutu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang menjelaskan lebih lanjut bahwa sebagian besar kasus penggelapan mobil melibatkan kendaraan rental yang disalahgunakan oleh para pelaku.


“Sebagian besar mobil yang digelapkan adalah mobil rental yang tidak dikembalikan sesuai perjanjian. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mencari keterlibatan jaringan lain yang mungkin terkait dengan modus operandi serupa," ujar Sumolang.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tomohon berhasil menambah daftar panjang keberhasilan mereka dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Tomohon.

Upaya preventif dan represif akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menjaga aset pribadi seperti kendaraan bermotor. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close