Kerjasama ini bertujuan memperkuat perekonomian daerah melalui pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan pembukaan peluang investasi baru di Sulawesi Utara. Dengan terjalinnya kemitraan ini, BSG berhasil memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun yang ditetapkan OJK, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Chairman CT Corp, Prof. DR. (HC). DRG. HI. Chairul Tanjung, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang akan memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan di Sulawesi Utara.
“Kemitraan dengan BSG adalah langkah strategis bagi Mega Corpora untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Kami yakin sinergi ini akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” ungkap Chairul Tanjung.
Gubernur Olly Dondokambey juga menyampaikan optimismenya. “Pembentukan KUB ini akan memperkuat posisi BSG sebagai bank pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dr. Dian Ediana Rae, turut memberikan apresiasi terhadap kemitraan ini. "Ini sejalan dengan kebijakan untuk memperkuat sektor keuangan nasional. OJK akan terus mendukung inisiatif yang meningkatkan stabilitas dan ketahanan sistem perbankan,” ungkapnya.
Dengan hadirnya tokoh-tokoh penting, termasuk Deputi Komisioner OJK, Teguh Supangkat, dan Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Barat, Darwisman, kolaborasi ini menjadi simbol pentingnya sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha. (*/Ajl)