Pada kesempatan ini, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Manado Ibu dr. Pingkan Maria Pijoh, mengatakan bahwa keberadaan dokumen renkon merupakan salah satu elemen penting dalam kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi KKM di Bandara Internasional Sam Ratulangi sebagai salah satu pintu masuk baik wisatawan lokal maupun internasional. Kondisi ini memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap penyakit menular atau ancaman kesehatan lainnya.
“Dokumen review ini harus terus diperbarui agar tetap relevan sesuai dengan dinamika resiko, perkembangan situasi global dan perubahan kebijakan kesehatan,” jelasnya sebagaimana rilis yang diterima Indi Manado, Sabtu (23/11/2024).
Bersama-sama akan meninjau dokumen yang ada serta memastikan setiap strategi dan prosedur langkah tanggap darurat yang dirumuskan mampu menjawab tantangan kekarantinaan kesehatan sebagai bentuk dukungan transformasi kesehatan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kaotban Wilayah VIII Manado Bapak Ambar Suryoko menjelaskan bahwa Bandara Internasional Sam Ratulangi sudah melayani penerbangan nasional, internasional, dan penerbangan perintis.
Dengan demikian, lanjutnya, Provinsi Sulawesi Utara khususnya Kota Manado semakin banyak wisatawan yang hadir melalui berbagai rute penerbangan yang dibuka. Disisi lain, kondisi ini harus disikapi upaya antisipasi kedaruratan yang ditinjau dari kekarantinaan kesehatan.
“Disinilah pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi seluruh komunitas Bandara Internasional Sam Ratulangi untuk bersama-sama meninjau dokumen KKM agar senantiasa relevan,” ujarnya.
Harapannya nanti ada tindaklanjut untuk sosialisasi untuk pembagian tugas pokok sesuai bidang masing-masing agar senantiasa memiliki kesiapsiagaan menghadapi kedaruratan. (**)