Wakil Rektor IV Unsrat, Billy Kepel, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar diskusi ini menghasilkan langkah nyata dalam membentuk standar pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan kampus.
“Kita identifikasi, gali, analisis, dan bersama-sama mencari solusi yang akan menjadi pedoman bagi peserta didik mulai dari tingkat sarjana hingga program spesialis dan subspesialis di Faked Unsrat,” ujar Kepel.
Dalam paparannya, Hilda Mulyadin menjelaskan bahwa perundungan kini menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di lingkungan pendidikan. Ia menekankan pentingnya kebijakan anti-bullying yang tegas di perguruan tinggi, dengan menetapkan norma perilaku yang jelas serta memberlakukan sanksi bagi pelanggarannya.
Hilda juga memberikan pemahaman tentang aspek hukum dan hak asasi manusia terkait perundungan di kampus, menegaskan perlunya lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan akademisi Faked Unsrat, yang turut berkontribusi dalam membahas langkah-langkah konkret mewujudkan kampus yang bebas dari perundungan. (*/Ajl)