“Kami imbau tim dari Paslon untuk bisa menurunkan APK saat masa tenang nanti,” ujar Ardiles Mewoh dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 bersama Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS), yang digelar di Four Point Hotel Manado, Rabu (20/11/2024).
Masa tenang Pilgub Sulut akan berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024, selama tiga hari. Ardiles menyarankan agar APK sudah mulai ditertibkan pada malam hari tanggal 23 November 2024 untuk memastikan suasana kondusif selama masa tenang.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Sulut akan melakukan patroli APK secara intensif mulai tanggal 24 November 2024 untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai, adil, dan tertib, serta memastikan semua pihak menghormati regulasi yang berlaku demi terciptanya pesta demokrasi yang berkualitas. (RT)