Komisioner KPU Sulut Lani Ointu. |
"Teman-teman bisa membantu KPU Provinsi Sulut ketika menyebarluaskan informasi kepada masyarakat saat pemilihan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Sulut, Charles Worotikan saat membuka acara Kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 di Hotel Four point Manado, Sabtu (09/11/2024).
Worotikan juga menambahkan, bahwa informasi akurat tentang pemberitaan tahapan-tahapan pilkada ini diharapkan dapat memberikan pemahaman baru bagi masyarakat, yang akan berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi di Sulawesi Utara.
Dirinya juga meyakini bahwa Informasi akurat yang diterima masyarakat melalui pemberitaan media akan membantu mereduksi berbagai potensi pelanggaran selama proses tahapan pilkada berlangsung.
Ketua Forum Wartawan DPRD Sulut, Wirabuana Talumewo menyambut baik digelarnya pertemuan dengan KPU Sulut melalui sarana Sosialisasi ini dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat melalui pemberitaan dalam turut berpartisipasi dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang akan berlangsung dalam hitung hari pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Gelar sosialisasi ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Pengamat Politik Taufik Tumbelaka yang memaparkan hasil pengamatannya tentang peran penting media pers dalam pemberitaan bertajuk Pilkada dalam rangka mewujudkan Pilkada yang Demokratis, Àman dan Damai.
Selain itu, Pewarta Senior Sulut, juga mantan pengurus Forum Wartawan DPRD Sulut, Martino Limpong menjabarkan tentang hasil analisisnya terkait isu-isu strategis dan bagaimana media pers dapat berperan sebagai Penjaga Demokrasi sepanjang masa bergulirnya proses tahapan pilkada.
Sang Jurnalis muda yang juga bertindak sebagai moderator pada kegiatan tersebut, Rezky Kumaat, diberi kesempatan untuk mengulas bagaimana karya-karya jurnalistik tidak hanya dapat menjadi sarana sosialisasi, tetapi juga sebagai sarana pendidikan untuk mengedukasi para pemilih dalam mewujudkan Pilkada Sulut yang Demokratis, Aman, dan Damai.
Namun keberlangsungan proses tahapan pilkada ini, tidak hanya semata-mata tentang berjalannya semua tahapan yang diselenggarakan oleh KPU. Pengawasan atas berjalannya penyelenggaraan pesta Demokrasi ini juga harus berjalan beriringan untuk memastikan semua regulasi tahapan pilkada berjalan dengan semestinya.
Mengingat krusialnya peran pengawasan tersebut, kegiatan ini juga menghadirkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit STP SH sebagai narasumber dengan tajuk pengawasan Pilkada di Sulawesi Utara.
Donny Rumagit dalam bagian dari himbauannya mengajak para wartawan untuk berlaku netral dan menyuguhkan pemberitaan berimbang selama perhelatan politik pilkada berlangsung.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat membangun partisipasi publik yang lebih tinggi serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu demi terwujudnya pemilihan yang jujur dan adil di Sulawesi Utara .
Donny Rumagit menyampaikan bahwa Media Pers dapat menjalankan fungsi pengawasan partisipatif dalam perannya mewujudkan pilkada yang demokratis.
"Di Bawaslu ada pengawasan partisipatif, ada gerakan moral kemudian menjadi gerakan sosial," ujar Rumagit.
"Kita harus membangun bersama yang namanya gerakan moral menjadi gerakan sosial. Yang namanya politik uang, yang namanya politisasi SARA, yang namanya mobilisasi aparat negara. Ini ancaman kebebasan," sebut Rumagit.
Sementara itu, menutup semua sesi acara, Komisioner KPU Sulut Lani Ointu menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini adalah bagian dari upaya KPU dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dengan target memaksimalkan partisipasi masyarakat saat proses pemungutan suara nantinya.
"Bapak-ibu (wartawan) bantu ya KPU Kabupaten-Kota, kami KPU Provinsi Sulawesi Utara, agar bisa mengajak seluruh masyarakat datang ke TPS menggunakan hak pilihnya," ucap Lanny Ointu.
"Tolong awasi bukan hanya penyelenggaraan Pemilukada, tapi juga penyelenggara, itu sendiri wajib untuk dipantau, diawasi. Karena kami sudah punya catatan evaluasi pemilu di 2024 lalu, ada 3 oknum di Kabupaten-Kota yang melakukan pergeseran (hasil penghitungan suara). Itu ada
di Bitung, PPK-nya kami berhentikan, kemudian ada di Minahasa Utara, sudah di berhentikan secara tidak hormat oleh DKPP, dan Sangihe, dari 5 komisioner, dua yang kami berhentikan sementara," ucap Lanny Ointu.
"KPU tidak bisa bekerja sendiri, KPU butuh teman-teman media sebagai salah satu corong KPU untuk mensyiarkan pelaksanaan KPU," ucap Ointu.
Dirinya juga menyampaikan beberapa pengingat bagi masyarakat yang layak dikonsumsi publik sebagai bahan pemberitaan,diantaranya, untuk tidak membocorkan pilihan pribadi saat mencoblos di bilik suara.
"Jangan takut akan intimidasi, sebelum Bapak-ibu menerima surat suara dari KPPS dalam bentuk liparan, harus terlebih dahulu dibuka, dicek. Ada robek atau ada tanda, Bapak-ibu bisa wajib mengembalikan lagi kepada petugas KPPS, diminta ganti dengan yang baru," kata Ointu.
Sosialisasi yang juga turut mengundang perwakilan jurnalis pos liputan pemerintahan yang tergabung dalam komunitas Jurnalis Independen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (JIPS) ini, diharapkan dapat membantu penyebaran informasi tentang informasi terkini terkait pelaksanaan pilkada yang berujung pada meningkatnya partisipasi masyarakat Sulawesi Utara dalam turut menggunakan hak pilihnya pada Pilkada di Sulawesi Utara, Rabu 27 November mendatang. (Ridho L Tobing)