Penghargaan ini diterima Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Jemmy Kumendong, yang diserahkan oleh Direktur Infrastruktur Teknologi Informasi Heni Sri Wahyuni, didampingi oleh Kepala Kantor Regional XI Manado Ahmad Syauki di Novotel Convention Center Manado, Rabu (5/11/2024).
Wahyuni dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menghadapi tantangan besar disparitas data, BKD/BKPSDM yang berada di wilayah kerja BKN Regional XI Manado mampu merangkul seluruh perangkat daerah, dan memastikan bahwa setiap proses verifikasi dan validasi data dilakukan dengan teliti.
Dengan pencapaian ini, Pemprov Sulut berhasil mengurangi ketidaksesuaian data yang selama ini sering menjadi hambatan dalam pelaksanaan kebijakan publik yang tepat sasaran.
Kepala BKD Sulut Jemmy Kumendong menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang turut mendukung proses ini.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam melakukan transformasi digital guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Akurasi data sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” ujarnya.
Pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi BKN kepada Pemprov Sulut atas atensi dan upaya untuk menyelesaikan permasalahan disparitas data ASN. Adapun jumlah disparitas data yang dituntaskan adalah sejumlah 10.180 data.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa dengan kerja sama yang baik, perencanaan yang matang, serta komitmen kuat, disparitas data yang selama ini menjadi kendala bisa diatasi.
Pemprov Sulut terus berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam mewujudkan pelayanan publik yang berlandaskan data dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. (*/Ajl)