Alfa J. Liando, Sekretaris JIPS selaku narasumber saat memaparkan materi. Foto Indi Manado |
Namun, di balik sejarah itu, pelaksanaan Pilkada di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Dalam kegiatan bertajuk 'Sosialisasi Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara: Bersama JIPS Kawal Pilkada Sulut 2024,' di Rusty Coffee Eatery, Jumat, 22 November 2024, Alfa J. Liando (Sekretaris JIPS), selaku narasumber menggarisbawahi bahwa produk demokrasi yang ada saat ini sering kali dirusak oleh praktik politik uang dan politik transaksional.
"Banyak kepala daerah dan legislator yang lahir dari rahim demokrasi, tetapi justru tidak pro-rakyat. Bahkan, lima tahun terakhir, korupsi di Indonesia terus meningkat. Ini menunjukkan bahwa moralitas demokrasi kita perlu dibenahi," ujar Alfa J. Liando.
Menurut data ICW, dari 2019 hingga 2023, tindak pidana korupsi meningkat secara signifikan. Tahun 2023 ada 791 kasus dan 1.695 tersangka. Kondisi ini, lanjut Liando, disebabkan oleh banyak faktor, faktor moral dan ekternal, mahar, politik transaksional, kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya politik uang dan lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran demokrasi.
Larangan Kampanye di Masa Tenang
Dalam sosialisasi ini, Liando juga menekankan pentingnya menaati aturan terkait masa tenang. Sesuai PKPU No. 23 Tahun 2018, segala bentuk alat peraga kampanye, termasuk iklan di media, baliho, stiker, spanduk, hingga videotron, harus dicabut tiga hari sebelum pemungutan suara.
"Intinya, ketika masa tenang, tidak ada lagi aktivitas kampanye," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran jurnalis untuk memantau dan melaporkan pelanggaran selama masa tenang. Pelaporan pelanggaran harus dilengkapi dokumentasi 5W+1H dan identitas pelapor yang jelas, minimal KTP.
Peran Pers dalam Sosialisasi Aturan Pilkada
Kegiatan ini menyoroti peran penting jurnalis dalam mengedukasi masyarakat tentang aturan Pilkada dan bahaya politik uang. "Sukses Pilkada 2024 tidak terlepas dari peran teman-teman pers. Kita harus bersama-sama mensosialisasikan bahaya politik uang, transaksional agar demokrasi berjalan sebagaimana mestinya," tambah Liando.
Narasumber lainnya, Karel Polakitan (Antara), menjelaskan tentang Pers Sebagai Pilar Demokrasi: Peran Strategis dalam Mengawal Pilkada dan Menegakkan Kebebasan Pers. Menurutnya, fungsi kontrol sosial pers menjadi sangat relevan, terutama dalam membantu pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu.
Sementara, Awaluddin Umbola dari KPU Sulut, sebagai Penyelenggara Pemilu menjelaskan Pendistribusian Logistik, hingga pelatihan para petugas di TPS. Ia meminta meminta partisipasi dari masyarakat dan media pers agar pelaksanaan Pilkada yang berkwalitas dan damai bisa terwujud. Ia juga menyampaikan soal masa tenang, pemilih yang berhak memberiakan suara, larangan dan pelayaan prioritas bagi disabilitas. Moderator acara, Plh Sekretaris KPU Sulut Charles Worotikan, menutup diskusi dengan pesan penting bahwa keberhasilan Pilkada terletak pada kolaborasi semua pihak, termasuk pers.
Harapan dan Tugas Bersama
Sebagai masyarakat yang dikenal berpendidikan dengan literasi tinggi, masyarakat Sulawesi Utara diharapkan dapat menjadi pemilih yang rasional dan kritis. Dengan visi dan misi yang jelas, pasangan calon diharapkan mampu membawa perubahan yang nyata bagi daerah.
Dengan demikian, acara sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi jurnalis untuk terus menjaga netralitas dan integritas dalam mengawal Pilkada Sulut 2024. "Kita harus menjadi garda terdepan dalam memastikan demokrasi berjalan dengan adil dan bermartabat," tutup Liando. (RT)