Karel Polakitan selaku narasumber saat memaparkan materi. Foto Indi Manado |
Dalam konteks Pilkada, fungsi kontrol sosial pers menjadi sangat relevan, terutama dalam membantu pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu. "Jurnalis bekerja dengan pancaindra mereka—melihat, mendengar, merasakan, mengolah, dan menyampaikan fakta menjadi produk jurnalistik," ujar Karel Polakitan narasumber dalam acara Sosialisasi Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara: Bersama JIPS Kawal Pilkada Sulut 2024.
Mengawal Pilkada Sejak Awal
Jauh sebelum tahapan Pilkada dimulai, pers telah aktif melaksanakan fungsinya. Media secara konsisten menyampaikan informasi mengenai netralitas ASN, bahaya politik uang, berita hoaks, hingga konsekuensi hukum bagi pelanggar. Namun, masih saja ditemukan pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu, kejaksaan, atau kepolisian.
"Apakah ini berarti pers gagal? Saya rasa tidak. Pers sudah melaksanakan tugasnya. Hanya saja, sering kali audiens atau masyarakat tidak mengindahkan informasi yang diberikan," ungkapnya.
Pers memiliki kewajiban untuk terus menyuarakan kebenaran. "Namun, jurnalis akan dianggap salah jika mereka mengetahui adanya pelanggaran, seperti kampanye di masa tenang, politik uang, atau pembagian sembako, tetapi memilih untuk tidak melaporkan atau mengolahnya menjadi produk jurnalistik. Ini adalah bentuk pembiaran yang tidak seharusnya terjadi," tambahnya.
"Apakah ini berarti pers gagal? Saya rasa tidak. Pers sudah melaksanakan tugasnya. Hanya saja, sering kali audiens atau masyarakat tidak mengindahkan informasi yang diberikan," ungkapnya.
Pers memiliki kewajiban untuk terus menyuarakan kebenaran. "Namun, jurnalis akan dianggap salah jika mereka mengetahui adanya pelanggaran, seperti kampanye di masa tenang, politik uang, atau pembagian sembako, tetapi memilih untuk tidak melaporkan atau mengolahnya menjadi produk jurnalistik. Ini adalah bentuk pembiaran yang tidak seharusnya terjadi," tambahnya.
Pilar Keempat Demokrasi
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memegang peranan vital dalam menjaga integritas pemilu. Pers diharapkan mampu menjadi benteng terakhir yang berpihak pada kebenaran, terutama dalam situasi di mana pelanggaran terjadi secara terang-terangan.
"Posisi pers sangat dihargai oleh masyarakat karena dianggap menjadi garda terakhir yang menyuarakan kebenaran. Jika pers bekerja sesuai dengan fungsinya, demokrasi kita akan semakin kuat dan bermartabat," tegasnya.
Komitmen Bersama
Dalam rangka menyukseskan Pilkada Sulut 2024, pers diajak untuk terus bersinergi dengan Bawaslu dan masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat, pelaporan yang jujur, dan publikasi yang masif, diharapkan praktik politik transaksional dan pelanggaran lainnya dapat diminimalkan.
Sebagai bagian dari pilar demokrasi, pers memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal proses pemilu agar berjalan dengan transparan, jujur, dan adil. Masyarakat juga diharapkan dapat menjadi mitra yang kritis dalam memanfaatkan informasi yang diberikan oleh media. "Bersama, kita wujudkan Pilkada yang bersih dan demokrasi yang bermartabat," tutup Polakitan.
Narasumber lainnya, Alfa J. Liando dari Media Indi Manado juga memaparkan materi "Peran Pers dan Sosialisasi Pengawasan Masa Tenang: Bersama JIPS Kawal Pilkada Sulut 2024 untuk Demokrasi Bermartabat," sementara, Awaluddin Umbola sebagai narasumber dari Anggota KPU Sulut, menjelaskan Pendistribusian Logistik, hingga pelatihan para petugas di TPS. Ia meminta meminta partisipasi dari masyarakat dan media pers agar pelaksanaan Pilkada yang berkwalitas dan damai bisa terwujud. Ia juga menyampaikan soal masa tenang, pemilih yang berhak memberiakan suara, larangan dan pelayaan prioritas bagi disabilitas. Moderator acara, Plh Sekretaris KPU Sulut Charles Worotikan, menutup diskusi dengan pesan penting bahwa keberhasilan Pilkada terletak pada kolaborasi semua pihak, termasuk pers. (Job)
"Posisi pers sangat dihargai oleh masyarakat karena dianggap menjadi garda terakhir yang menyuarakan kebenaran. Jika pers bekerja sesuai dengan fungsinya, demokrasi kita akan semakin kuat dan bermartabat," tegasnya.
Komitmen Bersama
Dalam rangka menyukseskan Pilkada Sulut 2024, pers diajak untuk terus bersinergi dengan Bawaslu dan masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat, pelaporan yang jujur, dan publikasi yang masif, diharapkan praktik politik transaksional dan pelanggaran lainnya dapat diminimalkan.
Sebagai bagian dari pilar demokrasi, pers memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal proses pemilu agar berjalan dengan transparan, jujur, dan adil. Masyarakat juga diharapkan dapat menjadi mitra yang kritis dalam memanfaatkan informasi yang diberikan oleh media. "Bersama, kita wujudkan Pilkada yang bersih dan demokrasi yang bermartabat," tutup Polakitan.
Narasumber lainnya, Alfa J. Liando dari Media Indi Manado juga memaparkan materi "Peran Pers dan Sosialisasi Pengawasan Masa Tenang: Bersama JIPS Kawal Pilkada Sulut 2024 untuk Demokrasi Bermartabat," sementara, Awaluddin Umbola sebagai narasumber dari Anggota KPU Sulut, menjelaskan Pendistribusian Logistik, hingga pelatihan para petugas di TPS. Ia meminta meminta partisipasi dari masyarakat dan media pers agar pelaksanaan Pilkada yang berkwalitas dan damai bisa terwujud. Ia juga menyampaikan soal masa tenang, pemilih yang berhak memberiakan suara, larangan dan pelayaan prioritas bagi disabilitas. Moderator acara, Plh Sekretaris KPU Sulut Charles Worotikan, menutup diskusi dengan pesan penting bahwa keberhasilan Pilkada terletak pada kolaborasi semua pihak, termasuk pers. (Job)