Foto istimewa |
“Sangat penting bagi kita dalam mengelola barang milik daerah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu, pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip efisiensi,” tegas Watania.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh OPD di Pemkab Minahasa harus memahami aturan, prosedur, dan tanggung jawab terkait pengelolaan barang milik daerah.
“Kita berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan, terutama dalam pengelolaan barang milik daerah yang merupakan aset penting bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran OPD akan pentingnya pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (**/Asj)