DPRD Minsel Sahkan Ranperda APBD 2025 Jadi Perda DPRD Minsel Sahkan Ranperda APBD 2025 Jadi Perda - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Minsel Sahkan Ranperda APBD 2025 Jadi Perda

30 November 2024 | 22:19 WIB Last Updated 2024-11-30T14:19:48Z

AMURANG, Indimanado.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan Sidang Paripurna tingkat dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, pada Jumat (29/11/2024).
 
Sebelum dilaksanakan Sidan Paripurna, penyusunan Ranperda APBD 2025 ini telah dilaksanakan dengan memperhatikan aspirasi, dinamika dan kebutuhan masyarakat dengan berpijak pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Mengacu dari hal tersebut maka pemerintah daerah telah menyusun rancangan peraturan daerah kabupaten Minahasa Selatan tentang APBD 2025.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH yang hadir saat itu menyampaikan menyampaikan bahwa saat ini baik pihak eksekutif maupun legislatif dapat mencapai satu kesepakatan bersama dalam merumuskan kebijakan anggaran di tahun 2025 mendatang. 


"Dengan awal yang baik ini saya percaya di tahun mendatang kita akan menuai hasil yang lebih optimal dalam rupa prestasi dan keberhasilan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang ada serta teristimewa Badan Anggaran DPRD yang bersama-sama dengan Eksekutif telah menuntaskan pembahasan Ranperda ini dan memberikan persetujuannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (perda)," ujar Bupati FDW.

"Kiranya miprah dan jejak langkah kita akan menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan bangsa terlebih bagi daerah jabupaten Minahasa Selatan, yang sama-ama kita cintai," tukasnya.

Turut hadir dalam Sidang Peripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat. (Wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close