MITRA, Indimanado.com - Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Tenggara (Mitra), Tonny Lasut, baru-baru ini melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam debat publik kedua Pilkada Mitra pekan lalu.
Rabu,(13/11/2024) Lasut menuding pasangan calon nomor urut 01, RK-FT, telah melakukan penyerangan terhadap pasangan calon nomor urut 03, DLR-AAB, dengan memberikan pertanyaan yang tidak relevan dan berada di luar konteks debat yang seharusnya.
Ia menyatakan bahwa laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut.
"Karena ada pelanggaran, kami membuat laporan dan sudah memberikan keterangan kepada pihak Gakkumdu. Kami dimintai keterangan pada tahapan ini agar prosesnya berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," ujar Tonny pada Rabu,(13/11).
Lebih lanjut, Lasut berharap agar Gakkumdu dapat memproses laporan tersebut dengan profesional, tanpa ada keberpihakan.
"Dengan laporan ini, kami berharap pihak Gakkumdu dapat memproses setiap laporan dengan secara profesional. Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak Gakkumdu," tegasnya.
Proses pemeriksaan ini kini tengah berlangsung di Gakkumdu, yang merupakan gabungan antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, yang memiliki wewenang untuk menangani pelanggaran dalam Pilkada.
Ia menegaskan bahwa pihaknya percaya sepenuhnya kepada sistem penegakan hukum yang ada.
"Saya berharap agar setiap pelanggaran Pilkada dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bebernya.