BITUNG, Indimanado.com - Mengawali aktivitas hari ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto.
Apel pagi ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Sulut, serta Pejabat Struktural, JFT, JFU, dan PPNPN pada Kantor Imigrasi Bitung, Senin (4/11).
Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di tengah perubahan yang terjadi setelah pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi beberapa Kementerian.
Dalam amanatnya, Ronald menekankan bahwa meskipun telah ada perubahan, pegawai masih harus mengikuti SOTK yang berlaku hingga ada instruksi resmi dari pimpinan pusat.
"Kenali SOTK dan tugas serta tanggung jawab masing-masing," ujar Ronald.
Hal ini penting untuk mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, di mana inovasi harus bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada, bukan menimbulkan masalah baru.
Ronald juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, solidaritas, dan netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ia mengajak seluruh pegawai untuk menggunakan hak suaranya di bilik suara, bukan di media sosial.
Dengan semangat kerja yang optimal, diharapkan ASN di Kantor Imigrasi Bitung dapat menjadi ASN yang berdampak positif bagi masyarakat. (Dwi)