Dukung Pengembangan UMK, Puluhan UMK di Desa Berdaya PLN Palaes Dapatkan Izin Usaha Gratis Dukung Pengembangan UMK, Puluhan UMK di Desa Berdaya PLN Palaes Dapatkan Izin Usaha Gratis - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dukung Pengembangan UMK, Puluhan UMK di Desa Berdaya PLN Palaes Dapatkan Izin Usaha Gratis

10 December 2024 | 22:59 WIB Last Updated 2024-12-11T15:01:04Z

Manado, Indimanado.com - PLN UID Suluttenggo melalui HUB UMK Suluttenggo yang berlokasi di PLN UP3 Manado melakukan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan gratis serta pendampingan izin usaha kepada 40 UMK Binaan PLN yang dilaksanakan di salah satu Desa Berdaya Binaan PLN yaitu Palaes Likupang Barat.

Adapun jenis usaha dari UMK berupa usaha makanan, warung, penjual keliling, penjual sembako dan kantin sekolah yang langsung difasilitasi untuk pembuatan izin usaha berupa NIB dan PIRT. Dalam Kegiatan ini kami PLN berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modan PTSP Kota Manado.

"Kemudahan perizinan berusaha yang diberikan oleh Kementrian Investasi melalui Sistem OSS kepada pelaku usaha khususnya pelaku usaha UMKM diharapkan membantu usaha-usaha industri rumahan untuk lebih berkembang dan berinovasi mengikuti perkembangan zaman. Terlebih khusus untuk meningkatkan pendapatan dan perekonomian dalam keluarga", kata Swity Marentek salah satu Pegawai Dinas PTSP Kota Manado.

Manager PLN UP3 Manado, Revi Aldrian mengatakan bahwa UMKM yang tergabung melalui HUB UMK Suluttenggo menjadi mitra binaan PLN ini merupakan dukungan penuh dalam pengembangan umk utk peningkatan perekonomian.

“Kami berupaya untuk mendorong UMK naik kelas melalui berbagai cara, salah satunya melalui kegiatan pelatihan seperti ini dan urus izin usaha. Kurasi dan pendampingan UMK terus dilakukan melalui Hub UMK PLN Sukuttenggo, kami harap banyak UMK baru berkualitas yang ikut tumbuh bersama dengan PLN,” ujar Revi.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Suluttenggo, Atmoko Basuki menjelaskan bahwa PLN mendukung penuh pengembangan UMK dengan berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro dan kecil.

“Dengan adanya bantuan pembuatan izin usaha gratis dari PLN ini, para pelaku UMK dapat lebih fokus pada pengembangan usaha mereka. Selain itu, izin usaha yang legal juga memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, membuka peluang akses ke pembiayaan, dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” jelas Atmoko.

Rasa haru dan bahagia terlihat para UMK Binaan PLN yang ikut serta dalam pelatihan. Salah satu UMK yang ikut mengungkapkan rasa terima kasih kepada PLN yaitu Rumah Makan Mom David yang sudah dibantu PLN dalam pembuatan NIB & PIRT.

“Perizinan ini sangatlah penting untuk kelangsungan usaha kami kedepannya, sekali lagi buat PLN kami mengucapkan terima kasih sudah membantu dalam hal pembuatan izin usaha," ujar Merlyn Wauran pemilik Rumah Makan Mom David. (*)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close