KPU Mitra Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KPU Mitra Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Mitra Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

16 November 2024 | 23:36 WIB Last Updated 2024-12-16T19:40:25Z

MITRA, Indimanado.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggaran (Mitra) melaksanakan sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dengan menghadirkan beberapa narasumber dan pakar hukum diantarnya Mohamad Isa Ramadhan sebagai pemerhati pemilu, Dolly Van Gobel dari Bawaslu, serta perwakilan Pengadilan Negeri Minahasa di Amurang dan Kejaksaan Negeri Amurang serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra dengan peserta sosialisasi dan penyuluhan Hukum Tua, BPD serta perangkat Desa yang ada di Kecamatan Ratatotok.


Kegiatan tersebut dilaksanakan, Sabtu (16/11/2024) di BPU Ratatotok Selatan Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.

Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mitra Sastro Mokoagouw mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bagi Hukum Tua, PD dan BPD merupakan kegiatan yg harus dilakukan sebagai bagian dari edukasi agar masyarakat dapat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh di lakukan saat pemilihan nanti.


Ditambahkan Mokoagouw bahwa Hukum Tua, PD serta BPD merupakan ujung tombak terwujudnya pemilihan kepala daerah di Kabupaten Mitra.

“Untuk itu saya berharap lewat kegiatan ini dapat mengsosialisasikan tentang batasan mana yang perlu dan harus dilakukan saat pemilihan nanti,” ujarnya.


Usai membuka kegiatan tersebut, Sastro Mokoagouw memyerahan piagam penghargaan kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. (Advetorial)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close