Hukum Tua Desa Ratatotok Satu, Denny Nelce Tamunu, menjelaskan bahwa penggunaan dana desa akan difokuskan pada program-program prioritas. Untuk kegiatan fisik, program meliputi pembangunan drainase, pembagian makanan tambahan, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, alokasi dana juga diperuntukkan bagi kegiatan non-fisik seperti honor kader kesehatan, kader KB, KPM, serta operator aplikasi SIPADES dan Siskeudes. Pemdes Ratatotok Satu juga melaksanakan program pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan warga.
"Jadi setiap kegiatan pembangunan di Desa, juga dilibatkan masyarakat dalam mendukung setiap program kerja pemerintah Desa. Karena dukungan Masyarakat ini sangat penting untuk sebuah kemajuan di Desa Ratatotok satu," ungkap Tamunu kepada indimanado.com.
Selain itu, Pemdes Ratatotok Satu terus memperhatikan pelayanan kesehatan warga termasuk guna memperbaiki asupan gizi, dan meningkatkan ketahanan fisik. Kami telah memberikan makanan tambahan bagi balita, ibu hamil dan lansia, juga remaja.
"Dengan adanya program ini kedepannya tidak akan ada lagi balita yang terindikasi kurang gizi dan terbebas dari masalah stunting," tuturnya.
Hukum Tua mengajak, seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan bagi setiap program pembangunan.
"Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa. Dengan demikian, pembangunan dan infrastruktur desa dapat terealisasi lebih maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (Advetorial)