Yulius Selvanus Komaling (YSK): Dari Korps Kopassus hingga Puncak Kepemimpinan Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK): Dari Korps Kopassus hingga Puncak Kepemimpinan Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Yulius Selvanus Komaling (YSK): Dari Korps Kopassus hingga Puncak Kepemimpinan Sulut

7 December 2024 | 16:25 WIB Last Updated 2025-03-25T05:39:17Z

 

Manado, Indimanado.com — Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling SE, atau yang dikenal dengan YSK, menjadi sosok yang menarik perhatian publik Sulawesi Utara. Lahir di Toraja pada 17 September 1963, YSK mengukir perjalanan hidupnya dari militer hingga politik. Dengan prestasi gemilang dan pengalaman panjang, ia kini menorehkan sejarah baru sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara pada Pilkada Serentak 2024.


Kehidupan Awal dan Pendidikan
YSK lahir dari keluarga militer. Ayahnya, Daud Lumbaa, merupakan anggota TNI asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sementara ibunya, Gisye Komaling, berasal dari Kakas, Minahasa, Sulawesi Utara. Ia menikah dengan Anik Fitri Wulandari dan dikaruniai tiga anak.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah atas, YSK mengikuti jejak ayahnya menjadi prajurit TNI. Ia diterima di Akademi Militer dan lulus sebagai lulusan terbaik pada tahun 1988B dari kecabangan Infanteri (Kopassus).

Karier Militer
YSK memulai kariernya di Korps Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dari Pama Kopassus. Ia menjadi Wakil Komandan Grup-1 Kopassus pada 2010-2012. Selama kariernya di militer, ia menempati berbagai posisi strategis, termasuk:

  • Kabinda BIN Kepulauan Riau (2016-2018)
  • Staf Khusus KSAD (2018-2019)
  • Komandan Korem 181/Praja Vira Tama, Sorong, Papua (2019-2020)
  • Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Kabainstrahan) Kementerian Pertahanan (2020-2021)

Setelah pensiun dari militer pada 2021, ia ditunjuk oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan.

Perjalanan Politik
Terjun ke dunia politik, YSK mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Pada 8 Juli 2024, ia diangkat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sulut. Selain itu, ia resmi sebagai calon Gubernur Sulut dalam Pilkada 2024. Bersama pasangannya, Dr. Johannes Victor Mailangkay SH MH (Victory), secara resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, (28/8/2024).

YSK-Victory diusung oleh koalisi besar, Partai Gerindra, termasuk NasDem, Golkar, PSI, PKB, PAN, PKS, dan Perindo. Pada Pilkada 27 November 2024, pasangan nomor urut 1 ini keluar sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak, yaitu 539.039 suara, yang diumumkan secara resmi KPU Sulawesi Utara pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, di Manado, Sabtu (7/11/2024). YSK-Victory mengungguli dua pasangan calon lainnya, dr. Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), nomor urut 2, yang memperoleh 463.433 suara sah, sedangkan pasangan calon nomor urut 3, Drs. Steven Kandouw dan Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh (SK-ADT), berada di posisi ketiga dengan raihan 459.673 suara sah.

Visi Kepemimpinan
Dikenal sebagai sosok yang tegas namun humanis, YSK juga aktif dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Ia berkomitmen membawa Sulawesi Utara Maju, Sejahtera melalui pembangunan yang berkelanjutan.

Pelantikan dan Agenda Kepemimpinan
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, YSK bersama wakilnya akan dilantik secara resmi pada 7 Februari 2025. Agenda ini menandai dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa Sulawesi Utara menjadi provinsi yang lebih progresif dan maju.

Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tercantum dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pasal 22A menyebutkan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025.

Pasal 2A PP Nomor 80 Tahun 2024 menjelaskan, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada dilaksanakan serentak pada 27 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU.

YSK tidak hanya mencatat sejarah baru, tetapi juga membawa harapan bagi masyarakat Sulawesi Utara dengan visi besar dan pengalaman panjangnya di dunia militer serta politik. 
(Editor: Alfa J Liando)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close