AMURANG, Indimanado.com - Pemerintah desa (pemdes) Pondos Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) merealisasikan dana desa (dandes) tahun anggaran 2024 dengan membangun jalan paving block.
Pembangunan paving block tersebut berlokasi di jaga V dengan volume panjang 63 meter dan lebar 4 meter dengan anggaran Rp 76.234.500. Sementara sebagai pelaksana yakni PKPKD, PPKD, TPK.
Hukum Tua desa Pondos, Ramly Karu kepada media mengatakan, sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan jalan paving block tersebut, pihaknya telah melakukan musyawarah bersama dengan BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa serta Perangkat Desa.
"Sebelum kegiatan dimulai, kami sudah memutuskan lewat musyawarah bersama dengan BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa, Perangkat Desa. Jadi semuanya sudah sesuai dengan aturan yang ada," ujar Karu, Jumat (27/12/2024).
Dia mengajak masyarakat desa Pondos untuk sama-sama menjaga fasilitas yang dibangun pemerintah. "Saya mengajak seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah agar bisa bertahan hingga ke anak, cucu kita," tukasnya. (Wesly)