Kemenkum Sulut Bersama Pemkab Minut Harmonisasikan Ranperda Kemenkum Sulut Bersama Pemkab Minut Harmonisasikan Ranperda - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kemenkum Sulut Bersama Pemkab Minut Harmonisasikan Ranperda

30 January 2025 | 22:13 WIB Last Updated 2025-01-30T14:58:13Z
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, membuka  rapat turut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay. (Foto istimewa)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, membuka rapat turut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara menggelar rapat harmonisasi peraturan daerah terkait kebijakan baru di Kabupaten Minahasa Utara.

Pembahasan utama dalam rapat ini adalah Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kamis (30/1).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, membuka rapat tersebut, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay serta Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, hadir pula perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Plt. Kepala Dinas PUPR Minahasa Utara, A.J. Tintingon, menekankan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam pengurusan persetujuan bangunan.

Oleh karena itu, penyelarasan dengan peraturan yang lebih tinggi sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.

Dalam sesi harmonisasi, Perancang Ahli Madya Hendra Zachawerus memimpin diskusi terkait substansi regulasi yang akan diterapkan.

Ia memastikan bahwa rancangan ini memenuhi prinsip hukum yang berlaku serta selaras dengan delapan Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, peserta menyepakati pembuatan Berita Acara sebagai bukti hasil pembahasan.

Setelah revisi final dilakukan, Surat Selesai Harmonisasi akan diterbitkan dan rancangan peraturan diunggah ke aplikasi Harmonjo untuk proses lebih lanjut.

Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi warga Minahasa Utara yang membutuhkan kemudahan dalam perizinan bangunan. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close