Semua pelayanan tersebut ditargetkan akan berbasis digital paling lambat di tahun 2026. (Foto istimewa) |
JAKARTA, Indimanado.com - Pelayanan publik Kementerian Hukum (Kemenkum) kini semakin mudah diakses. Transformasi digital menjadikan situs resmi Kemenkum https://kemenkum.go.id/ sebagai portal semua layanan hukum berbasis digital, karenanya masyarakat jadi lebih mudah memperoleh layanan yang diinginkan.
“Saya harap transformasi digital menjadi langkah awal dalam memberikan pelayanan terbaik, yang mudah diakses, serta keamanannya terjamin,” ujar Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, di gedung Kemenkum, Selasa (7/1/2025).
Menkum menjelaskan peluncuran transformasi digital merupakan momentum Kemenkum meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebutkan sejumlah satuan kerja Kemenkum memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, di antaranya bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga Peraturan Perundang-undangan (PP). Semua pelayanan tersebut ditargetkan akan berbasis digital paling lambat di tahun 2026.
“Kami berharap seluruh pelayanan hukum, baik AHU, KI, PP, juga pembinaan hukum bisa diakselerasi sehingga semua layanan bisa diakses secara digital paling lambat 2026. Tapi kami usahakan terjadi di tahun 2025,” kata Supratman di acara peluncuran transformasi digital Kemenkum.
Ia menyebutkan saat ini Kemenkum tengah mengembangkan portal satu data Kemenkum sebagai media penyebarluasan data kepada kementerian lainnya, lembaga negara, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Selain itu, Kemenkum juga memiliki dashboard eksekutif pimpinan yang menjadi alat kendali pelaksanaan pelayanan publik berbasis digital bagi Menteri, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal.
“Diharapkan setelah ini tidak ada pelayanan publik Kemenkum yang lambat, tertutup, dan menyulitkan masyarakat,” kata Menkum.
Supratman mengatakan transformasi digital sejalan dengan perwujudan Zona Integritas yang turut dicanangkan di momen yang sama. Menurutnya, layanan digital dan transparan akan menghindarkan Kemenkum dari korupsi dan kecurangan.
“Kalau transformasi digital ini bisa terwujud, maka tentu pencanangan wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, akan otomatis berjalan. Karena semua keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum basisnya adalah data,” tutup Supratman. (Dwi)