AMURANG, Indimanado.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Sslatan (Minsel) kini mulai merasa lega. Hal ini dikarenakan gaji bulan Januari 2025 dan Tunjangan Tambahan Penghasilan atau TTP bulan Desember 2024 yang mengalami keterlambatan mulai dibayarkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kepala BKAD Minsel James Tombokan kepada media menjelaskan, pembayaran gaji Januari dan TTP Desember 2024 sudah mencapai 60 persen.
"Sampai Jumat (24/1/2025), SKPD yang telah menerima gaji Januari dan TTP Desember 2024 serta gaji THL sudah mencapai 60 persen," kata Tombokan.
Sementara ASN yang belum sempat terbayarkan lantaran adanya regulasi baru terkait pengelolaan keuangan dimana SKPD tersebut masih sementara penyesuaian pembuatan akun untuk pembayaran Pajak Pusat.
“Sebelumnya menggunakan aplikasi DJP Online simphoni, namun mulai tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi coretax, ” jelasnya.
Ditambahkan, SKPD yang masih terkendala dalam pembuatan akun menggunakan aplikasi coretax.
“Jika akun untuk pembayaran pajak sudah selesai, pasti proses pembayaran gaji dan TTP akan segera terselesaikan,” tukasnya. (Wesly)