AMURANG, Indimanado.com - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) telah melunasi tunggakan premi BPJS Kesehatan Perangkat Desa (prades) Kepada pihak BPJS Kesehatan Minsel.
Pembayaran tunggakan premi tersebut telah disetorkan pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel melalui Bank SulutGo (BSG) Cabang Amurang, Rabu (8/1/2025).
"Seperti hasil keputusan dalam rapat koordinasi dengan Bupati bapak Franky Donny Wongkar SH, kemarin (Selasa 7/1/2025) bahwa hari ini telah dilunasi premi BPJS Kesehatan untuk 4.202 prades melalui Bank SulutGo sebesar Rp 1.587.318.712,” ujar Kaban BKAD Minsel, James Tombokan.
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Amurang, Meisria Kaparang tak menampik soal itu. Dia menyatakan pihak BPJS dan Pemkab Minsel telah melakukan koordinasi terkait pembayaran premi BPJS Kesehatan prades se Minsel.
“Pihak Pemkab Minsel sudah berkoordinasi dengan kami bahwa pembayaran sudah dilakukan ke pihak Bank, namun karena saat ini sudah bukan jam operasional kantor jadi kami akan mengecek kembali pada besok hari,” ungkap Kaparang saat dikonfirmasi.
Kaparang memastikan, setelah pembayaran premi diterima, kepesertaan BPJS akan secara otomatis bisa digunakan.
“Jika dana sudah masuk, secara otomatis BPJS Kesehatan para prades sudah bisa digunakan kembali,” tukasnya. (Wesly)