AMURANG, Indimanado.com - Belakangan ini, kritikan bahkan tudingan keras terhadap tata kelola keuangan pemerintah kabupaten (pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) terus dilancarkan salah satu anggota dewan (angdew) dari fraksi Golkar, Robby Sangkoy atau kerap disapa Rosa lewat media sosial.
Dalam kritikannya itu, ada beberapa poin dia tekankan yakni Iuran BPJS Perangkat Desa 2024 Menunggak Mengakibatkan Kepesertaan BPJS Perangkat Desa menjadi non aktif, hak guru seperti Tamsil, non sertifikasi yang belum dicairkan, belanja rutin SKPD termasuk Kantor Kecamatan/Kelurahan belum terealisasi, SP2D sudah dikeluarkan pihak Keuangan tapi belum terealisasi dari pihak BSG dan gaji ASN untuk bulan Januari 2025 belum dibayarkan.
Namun semuanya itu dibantah oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum pemkab Minsel, Arthur Tumipa.
Menurutnya semua yang dikatakan tidan perspektif.
Berikut pernyataan klarifikasi yang disampaikan Arthur Tumipa lewat media sosial:
1. Masalah BPJS Prades, sudah ditindaklanjut dan bapak tahu juga permasalahannya karena dibahas bersama TAPD dan Banggar DPRD dan bapak (Rosa,red) adalah anggota banggar.
2. Hak2 ASN PNS/P3K yang ditata di APBD 2024 semua terealisasi. Khusus utk TPP Non Serti, yg belum direalisasi bulan Desember (hal ini berlaku bagi semua ASN mulai dari Staf/Pelaksana sampai Pejabat, termasuk ibu Sekda., dan akan dibayarkan di bulan Januari ini. Ini juga dilakukan.oleh sebagian besar Pemda, karena full kerja dulu baru dibayar berdasarkan capaian kinerja bulan tsb. Sedangkan utk Tamsil, realisasi tergantung Dana yg masuk ke RKUD dari Pusat. Sbg info, utk 2024 dana Tamsil yg masuk hanya Rp. 292.778.000,- sedangkan utk 1 tahun diperlukan dana Rp. 428.250.000,- akibatnya tidak terbayar utk beberapa bulan. Utk hal ini kami sudah sampaikan ketika diundang Rapat Rekon dgn Pemerintah Pusat. Saya tidak tahu pak Robby dapat info dari siapa.
3. Belanja rutin Perangkat Daerah yg tdk terealisasi, bapak juga harusnya tahu karena ada sumber pendapatan yg tidak masuk sebagaimana pembahasan TAPD dan Banggar.
4. Sudah SP2D tetapi pihak bank Sulut tidak sempat melakukan pemindahan buku. Ini juga sudah diadakan RDP dgn Pihak Bank Sulut, TAPD dan Komisi II yg dihadiri juga oleh Ketua DPRD.
5. Untuk gaji Januari 2025 sedang berproses.
6. Terkait sisa Alokasi Anggaran ASN P3K TA. 2023, sesuai penjelasan Pihak BKAD, tidak di geser ke mana2 karena tetap dialokasikan utk pembayaran gaji ASN P3K baik pada TA 2024 dan utk TA 2025 ini.
Hal ini juga sesuai postingan bapak sdh dilaporkan ke Polda. Pasti kami TAPD bertanggung jawab.
Terkait hal2 seperti ini, saran saja utk Pak Robby, jika berkenan, pergunakan kewenangan bapak sebagai anggota DPRD utk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat).
Kalau pihak Eksekutif tidak respon, menurut saya, barulah bapak pergunakan media masa/elektronik/medsos dll utk hal2 seperti ini.
Hanya saran pak, sehingga masyarakat mendapat info yg lebih akurat.Tidak diterima juga tidak masalah krn itu hak bapak.
Bupati selalu menyampaikan kepada kami agar melayani semua permintaan informasi/klarifikasi dari siapa saja.
Pengalaman saya selama ini, saya salut kepada teman2 wartawan/LSM, masyarakat (orang tua siswa bahkan guru2 yg telpon/wa. ke saya bertanya banyak hal, bahkan ada juga siswa).
Saya yakin Pak Bupati dan kami jajaran Pemkab Minsel tidak ada niat utk menyengsarakan rakyat atau juga tidak memberikan atau menahan hak2 ASN PNS/P3K, THL.
Saya tahu semua terealisasi. Kalau ada yg belum krn kendala administrasi silakan melapor secara berjenjang dan pasti dibayarkan.
Kenapa saya sampaikan ini, karena sebagai pemerintah yg adalah pelayan masyarakat ini juga adalah tugas panggilan yg Tuhan berikan kepada kami.
Mohon maaf ibu, bapak n teman2 semua jika ada yg tidak berkenan.
God bless us all.
Tumipa saat dikonfirmasi media ini membenarkan soal postingannya di media sosial yang memberikan klarifikasi soal tudingan Angdew Robby Sangkoy. Menurutnya, lebih elegan jika menggunakan haknya sebagai legislatif untuk RDP di Kantor DPRD.
"Saran saja untuk pak Robby jika berkenan, pergunakan kewenangan bapak sebagai anggota DPRD untuk melakukan RDP. Kalau pihak Eksekutif tidak respon, menurut saya, barulah bapak pergunakan media masa maupun elektronik dan medsos untuk hal-hal seperti ini," tukasnya. (Wesly)