KPU Mitra Resmi Tetapkan Ronald Kandoli-Fredy Tuda Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih KPU Mitra Resmi Tetapkan Ronald Kandoli-Fredy Tuda Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Mitra Resmi Tetapkan Ronald Kandoli-Fredy Tuda Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 February 2025 | 22:31 WIB Last Updated 2025-02-08T04:39:47Z

Mitra, Indimanado.com - Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Mitra pada Kamis (6 Februari 2025), Ketua KPU Kabupaten Mitra, Otnie Tamod, bersama anggota komisioner Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Sastro Mokoagou, Aulya Syukur, serta Sekretaris KPU Fajri Monoarfa, mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024.


“Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 14/PL.02.7-BA/7107/2/2025 tertanggal 6 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengumumkan Keputusan tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024,” ujar Tamod.


Penetapan ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan dan putusan hukum yang berkekuatan tetap. Dalam berita acara tersebut, pasangan Ronald Kandoli dan Fredy Tuda dinyatakan memperoleh 40.375 suara sah, setara dengan 55,1 persen dari total suara sah yang dihitung dalam Pilkada Kabupaten Minahasa Tenggara.


Rapat pleno yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mitra, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus partai politik, serta perwakilan dari calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, 3, dan 4, menegaskan bahwa berita acara penetapan telah dibuat dalam tiga rangkap dan ditandatangani oleh seluruh anggota KPU. Aparat kepolisian dari Polres Mitra turut hadir dalam pengamanan untuk memastikan kelancaran proses penetapan.


Menurut Ketua KPU Kabupaten Mitra, setelah berita acara ini ditandatangani, langkah selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Tahapan tersebut merupakan langkah akhir dari proses Pilkada sebelum pasangan terpilih dilantik secara resmi.

Dengan resmi ditetapkannya pasangan Ronald Kandoli-Fredy Tuda, masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara kini menantikan langkah-langkah nyata yang akan diambil oleh pemimpin baru mereka untuk memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan daerah.

Unduh Keputusan KPU Minahasa Tenggara Nomor 6 Tahun 2025 klik Disini

(Advetorial)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close