AMURANG, Indimanado.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024 dan Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan Tahun 2021-2025, Jumat (7/2/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa, SE yang didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart, SH dan Paulman Stevanus Runtuwene, SE.
Usai dilakukan pengesahan lewat Sidang Paripurna, pasangan calon Bupati dan Wabup Minsel, Franky Donny Wongkar (FDW) dan Theodorus Kawatu (TK) mendapat tepukan yang meriah dari seluruh Anggota Dewan serta tamu dan undangan.
Sekedar informasi, pasangan calon Bupati dan Wabup Minsel, FDW - TK akan dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto di Istana Negara.
Hadir dalam Paripurna ini pasangan calon Bupati dan Wabup Minsel, FDW - TK, Sekretaris Daerah Minsel, Glady Kawatu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Minsel diantaranya Kapolres AKBP David Candra Babega, SIK MH, Kajari Minsel diwakili Jaksa Samuel Pirade, SH., Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Perwira Penghubung Mayor Infantri Rekom Mulyadi, dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili Hakim Muh. Sabil Ryandika, SH., MH.
Ketua Pengadilan Agama Amurang Masyrifah Abasi, S.Ag, para Anggota DPRD Minsel, Ketua TP.PKK Minsel Elsje Rosje Wongkar-Sumual yang juga Anggota DPRD Minsel, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pemkab Minsel, dan undangan lainnya. (Wesly)