![]() |
Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Koloay. (Foto istimewa) |
MANADO, Indimanado.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara semakin memperkuat sinergi bersama Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulut Gorontalo dan Maluku Utara dalam mendukung kelancaran layanan hukum dan administrasi.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta keandalan data dalam penyelenggaraan layanan, terutama terkait lembaga pembiayaan.
Komitmen ini ditegaskan dalam kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Koloay bersama para Pejabat Struktural ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulut Gorontalo dan Maluku Utara, Kamis (13/2).
Dalam pembahasannya, Kurniaman menyampaikan terkait pengawasan terhadap fidusia. Dalam hal ini, Kemenkum dan OJK memiliki keterkaitan kerja dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Satgas ini berperan penting dalam mengatasi permasalahan terkait aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi pembiayaan, khususnya yang berkaitan dengan fidusia dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi dengan OJK menjadi kunci dalam upaya ini,” ujar Kurniaman.
Senada dengan itu, Robert Sianipar menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengawasan aktivitas keuangan ilegal. Ia menegaskan bahwa OJK akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap lembaga pembiayaan yang beroperasi di Sulawesi Utara memiliki legalitas yang jelas dan berizin resmi.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya percepatan implementasi instruksi Menteri Hukum dalam menjaga integritas layanan publik serta melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang tidak sah. (Dwi)