![]() |
Kakanwil melantik 16 orang yang terdiri dari 9 anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Minahasa, dan 6 PPNS. (Foto istimewa) |
MANADO, Indimanado.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Minahasa dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Selasa (25/2).
Pada kesempatan ini Kakanwil melantik 16 orang yang terdiri dari 9 anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Minahasa, dan 6 PPNS ( 1 PPNS pada dinas satuan polisi pamong praja Pemkab Bolaang Mongondow, 1 PPNS pada dinas satuan polisi pamong praja Pemkab Bolaang Mongondow Selatan, 1 orang PPNS pada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado, dan 3 orang PPNS pada Dinas Ketahanan Pangan Daerah Pemprov Sulut).
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kurniaman menyampaikan bahwa pelantikan notaris merupakan Amanah dari Undang-Undang tentang jabatan notaris.
"Pasal 67 dari UU RI Nomor 2 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Pengawasan atas Notaris dilakukan oleh Menteri. Tugas MPD/MPW adalah sebenarnya adalah tugas Menteri, dalam hal ini Menteri Hukum dan mendelegasikan kepada MPD/MPW. Tugas yang kita emban adalah tugas Menteri yang harus kita jaga marwahnya," pesan Kurniaman.
Lebih lanjut, Kurniaman mengatakan ada beberapa atensi Menteri tentang notaris, diantaranya mengenai penggunaan akun notaris, MPD harus menegakkan kode etik profesi, bekerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan penting mengingatkan notaris tentang gatekeeper dan Prinsip Mengenali Pengunaan Jasa (PMPJ).
"Setelah kegiatan ini, akan diadakan rapat koordinasi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Sulawesi Utara. Saya harap rakor ini benar-benar membuat solusi serta saran kepada pimpinan atas berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap para Notaris di Sulut," tambah Kurniaman.
Kepada PPNS, Kurniaman berpesan bahwa PPNS sejatinya membutuhkan keahlian. "Saya berharap Bapak Ibu dapat meningkatkan kompetensi di era digitalisasi ini," tegasnya.
Kurniaman berharap kegiatan ini sungguh-sungguh menjadi titik awal dalam mengemban amanah, bertanggungjawab kepada manusia, terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Dwi)