Bupati Robby Dondokambey Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2024 di Rapat Paripurna DPRD Minahasa Bupati Robby Dondokambey Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2024 di Rapat Paripurna DPRD Minahasa - Media Independen
Sabtu 5 Apr 2025

Notification

×
Sabtu, 5 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Robby Dondokambey Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2024 di Rapat Paripurna DPRD Minahasa

27 March 2025 | 01:39 WIB Last Updated 2025-03-26T17:39:46Z
Foto Istimewa: Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.


Minahasa, Indimanado.com – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP., didampingi Wakil Bupati, Vanda Sarundajang, S.S., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.


Acara ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM., didampingi para Wakil Ketua DPRD. Rabu (26/03/2025)

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Robby Dondokambey memaparkan berbagai capaian pembangunan, kebijakan strategis, serta tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Minahasa sepanjang tahun 2024. Beliau menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan daerah.  


"Laporan ini bukan sekadar bentuk tanggung jawab administratif, tetapi juga wujud keterbukaan pemerintah daerah kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam membangun Minahasa yang lebih maju dan sejahtera," ujar Bupati Robby dalam sambutannya.  


Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM., menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa.  


Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban ini, diharapkan dapat menjadi evaluasi bersama dalam merancang kebijakan dan program pembangunan yang lebih baik ke depan. (*BEM)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close