![]() |
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE. |
THR ini diberikan kepada 13.091 ASN, termasuk kepala daerah, wakil kepala daerah, serta 45 anggota DPRD Sulut. Proses pencairan telah dimulai sejak Selasa (18/3/2025).
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE, mengingatkan para ASN untuk menggunakan THR secara bijak, terutama dalam menghadapi perayaan Lebaran.
"Manfaatkan THR ini dengan baik menjelang Lebaran dan usahakan juga sampai pasca-Lebaran. jangan boros-boros," ujar Gubernur Yulius Selvanus, Selasa (18/3/2025).
Kebijakan pencairan THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (7/3/2025).
Selain itu, Gubernur juga menekankan agar ASN meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat setelah menerima THR dan gaji ke-13.
"ASN digaji untuk melayani masyarakat. Jadi kinerja ini harus dipelihara dan ditingkatkan karena ini kewajiban ASN," tegasnya. (*/Ajl)