Press conference ini merupakan bagian dari peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) 2025 jatuh pada Sabtu (8/3/2025) ini.
Hari Perempuan Internasional adalah hari global yang merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya, dan politik kaum perempuan.
Selain itu, Hari Perempuan Indonesia menandai seruan untuk bertindak guna mempercepat kesetaraan gender, menghargai perjuangan perempuan, dan menyuarakan hak dan perlindungan bagi perempuan.
Menurut yayasan Rehabilitasi Meifa, dari 2018 sudah ada 1800 an kasus dihadapi. Paling banyak kasus adalah
Kasus Korban kekerasan seksual, Korban Michat dan korban Penyalagunaan narkoba. Ia berharap masyarakat jangan takut melapor atau terdapat intimidasi dari luar. "Tahun 2025 sudah ada 85 kasus, tapi banyak kendala yang kami hadapi. Salah satu contoh tekanan dari keluarga agar proses pelaporan dihentikan" ujar Meifa pemilik yayasan.
Ia mengatakan sampai minggu pertama bulan maret 2025 saja sudah ada 8 Kasus Michat yang mereka tangani. "Paling miris para korban berusia dibawah umur yakni 13 dan 16 Tahun," ujarnya dengan terisak tangis.
Yayasan Meifa berharap kedepan sinergitas GAMKI dan KNPI akan menjadi kekuatan besar menopang kasus-kasus yang ditangani yayasan miliknya. Karena ada pelaporan sampai berbulan bulan tak kunjung selesai. Bahkan keluarga korban sudah bolak balik bertanya kepada kami. "Masalah obat PMS terkendala di yayasan. Kalau ada yang mampu kami menyuruh untuk membelinya. Kalau tidak mampu kami pihak yayasan yang akan membantunya," kuncinya.
Ketua GAMKI Sulut Fransiskus Enoch, SH dalam sambutannya mengatakan tingkat kekerasan perempuan dan anak cukup tinggi di Kabupaten Minahasa. Ia akan berjuang di lembaga Legislatif dan Eksekutif untuk meminilalisir masalah ini. "Kami siap mengadvokasi masalah kekerasan perempuan dan anak", ujar Enoch
Ia mengatakan masalah ini harus diseriusi. Ia berharap kasus kekerasan perempuan dan anak di Minahasa maupun Sulawesi Utara berkurang. Tak tanggung-tanggung Frans juga Bahkan akan membuka Posko sampai di Kabupaten Kota. "Kami bukan hanya membuka begitu saja. Tapi akan action seriusi masalah ini dan ternyata cukup banyak terjadi kasus di Minahasa," ujar Frans yang juga Anggota DPRD Minahasa.
Ia juga berharap GAMKI di Kabupaten dan Kota Se Sulawesi Utara untuk membuka posko pengaduan dan progressnya di laporkan kepadan Badan Advokasi Hukum DPD GAMKI Sulawesi Utara. "Sudah di canangkan di Minahasa dan 15 Kabupaten Kota lainnya Sulut silakan buka posko dan kita kawal bersama," ujarnya.
Ketua KNPI Sulawesi Utara Rifky Roring sependapat dengan GAMKI Sulut. Ia mengatakan bahwa sebagai organisasi kepemudaan sangat menolak keras kekerasan pada perempuan dan anak. Ia berharap Pemerintah dan Kepolisian untuk sigap dan concern pada kasus ini. "Kami akan back up masalah ini. Termyata di Minahasa banyak kasus.
Ia juga meminta Polres Minahasa seriusi masalah ini dan jangan diperhambat. "Unit PPA Polres Minahasa harus action jangan pandang sebelah mata kasus ini. Kami KNPI siap back up. Begitu juga Dinas PPA Kabupaten Minahasa," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPD GAMKI Sulawesi Utara Leoni Mongi mengatakan sudah beberapa bulan terakhir concern dengan kasus ini bersama dengan Yayasan Meifa. "Memang ada beberapa kendala kami di lapangan. Sudah di laporkan kepada Dinas PPA Minahasa, bahkan sudah ada kasus kami laporkan ke Dinas PPA Provinsi Sulawesi Utara." ujar Leoni.
Ia mengatakan Masyarakat jangan takut untuk melapor jika terdapat kasus dilapangan. "Masyarakat silakan melapor. Jangan takut karena semua dilindungi dengan aturan perudangan-undangan yang berlaku," Tutup Leoni yang juga anggota DPRD Minahasa komisi 2. (Relaese Resmi Dept. Infokom dan Media GAMKI Sulut)
Ia mengatakan Masyarakat jangan takut untuk melapor jika terdapat kasus dilapangan. "Masyarakat silakan melapor. Jangan takut karena semua dilindungi dengan aturan perudangan-undangan yang berlaku," Tutup Leoni yang juga anggota DPRD Minahasa komisi 2. (Relaese Resmi Dept. Infokom dan Media GAMKI Sulut)