Bantah Tudingan Catut Nama Kapolda Sulut, Nico Langi Polisikan PT HWR Bantah Tudingan Catut Nama Kapolda Sulut, Nico Langi Polisikan PT HWR - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bantah Tudingan Catut Nama Kapolda Sulut, Nico Langi Polisikan PT HWR

4 March 2025 | 08:56 WIB Last Updated 2025-03-05T10:16:04Z

Nico Langi. (Foto: ist)

MANADO - Babak baru perseteruan antara pengusaha Nico Langi dengan PT. Hakian Wellem Rumansi (HWR) Ratatotok berujung laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut.


Pengusaha Nico Langi melalui kuasa hukumnya Johanis Juman Budiman akhirnya membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penghinaan, Senin 3 Maret 2025, dengan terlapor Wimbuh Mahargya yang adalah Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. HWR, Ratatotok, Minahasa Tenggara.


Dalam laporan polisi bernomor: LP/B/156/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA, itu disebutkan pada Kamis, 27 Februari 2025, korban datang ke PT. HWR, Ratatotok untuk membicarakan bisnis sekalian melihat batas lokasi yang akan dikelola.


Disebutkan juga antara korban dan terlapor sudah ada pembicaraan bisnis secara baik-baik. Namun setelah pulang korban mendapat informasi sudah ada berita bahwa korban mengatasnamakan Kapolda Sulut.


Pemberitaan yang bersumber dari terlapor tersebut dinilai sejumlah pihak sangat meresahkan dan merugikan korban.


"Ini adalah fitnah, dimana menyebutkan bahwa saya membawa-bawa nama Kapolda Sulut saat berkunjung ke perusahaan PT. HWR. Sekali lagi itu tidak benar," kata Budiman. 


Lanjut Budiman, saat disana mungkin karena marga yang sama dengan Kapolda, sehingga dari pihak mereka yang menanyakan apakah kenal dengan Kapolda.


"Klien kami menjawab untuk kedatangannya tidak ada sangkut paut dengan Kapolda, karena tujuan kedatangan untuk kepentingan bisnis," tegas dia. 


Dia menambahkan, setelah pertemuan beberapa saat kemudian mendapat informasi ada pemberitaan terkait klien kami dimana membawa nama Kapolda Sulut. 


"Kami heran pembicaraan saat pertemuan berlangsung baik, tapi kenapa beberapa saat kemudian muncul berita yang merugikan klien kami, itu sebabnya kami laporkan hal ini ke Polda Sulut," beber dia. 


"Kami berharap kiranya pihak Polda Sulut bisa proses laporan kami, karena sangat merugikan klien kami," tutup dia. (redaksi)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close