Buang Bayinya Ke Laut, Mahasiswi asal Mitra Ditangkap Polres Mitra Buang Bayinya Ke Laut, Mahasiswi asal Mitra Ditangkap Polres Mitra - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Buang Bayinya Ke Laut, Mahasiswi asal Mitra Ditangkap Polres Mitra

19 March 2025 | 18:42 WIB Last Updated 2025-03-19T10:42:58Z
Konferensi Pers Polres Mitra. (Foto istimewa)
Konferensi Pers Polres Mitra. (Foto istimewa)

MITRA, Indimanado.com - Mahasiswi berinisial GC asal Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi.

Ia ditangkap karena membuang bayinya yang baru lahir ke laut.

Dari konferensi pers yang dilakukan Rabu 19 Maret 2025 di Polres Mitra, pelaku diketahui berinisial JC (19), warga Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Mitra. 

"Yang bersangkutan ditahan setelah melakukan pembuangan bayi ke laut," kata Waka Polres Mitra Kompol Sammy Pandelaki.

Saat ini yang bersangkutan sudah resmi ditahan di Polres Mitra.

"Sempat diperiksa kesehatannya dulu, setelah itu kita tetapkan sebagai tersangka," tegas dia.
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close