MANADO, Indimanado.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) melaksanakan silaturahmi ke Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Ditlantas Polda Sulut).
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran, bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual dan tim. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulut, Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong, Selasa (25/3).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Dirlantas tersebut, Kadiv Yankum melaporkan terkait rencana kunjungan kerja Reses Komisi XIII DPR RI yang akan berlangsung di Provinsi Sulawesi Utara pada 10 hingga 14 April 2025.
"Untuk kelancaran kegiatan ini, kami mengajukan permohonan fasilitas satu unit mobil pengawalan (voorijder) beserta personil serta pengamanan tertutup sesuai dengan peraturan yang berlaku," terang Kadiv Yankum.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas menyatakan kesanggupannya dan meminta koordinasi lebih lanjut dengan Kanwil Kemenkum Sulut termasuk rundown kedatangan Anggota DPR RI.
Adapun rangkaian kunjungan kerja Reses Komisi XIII DPR RI ini mencakup beberapa lokasi strategis, di antaranya Bandara Sam Ratulangi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, dan Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara.
Diharapkan dengan adanya dukungan dari Ditlantas Polda Sulut, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur pengamanan yang ditetapkan.
Silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulut dan Ditlantas Polda Sulut dalam mendukung kelancaran tugas serta pelayanan kepada masyarakat. (Dwi)